
Jakarta - Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani yang juga mantan anggota Pansus Century DPR, sepakat dengan pemotongan anggaran KPK yang diusulkan PKS apabila KPK tidak mengurus rekomendasi DPR soal Century. Saat ini Gerindra sedang menunggu kerja KPK.
"Anggaran itu berbasis kinerja. Anggaran akan banyak kalau kinerja maksimal," ujar Muzani kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2010).
Muzani mengaku masih mempercayai KPK. Tapi jika tidak ada langkah KPK melanjutkan kerja Pansus Angket Century, tentu Gerindra akan mengambil sikap tegas.
"Kalau tidak maksimal barangkali badan anggaran harus mempertimbangkan pemotongan anggaran KPK, wajar saja ada reward dan punishment kepada lembaga," ancam Muzani.
Namun, menurutnya, Fraksi Partai Gerindra DPR juga belum berpikir akan menggunakan hak menyatakan pendapat. "Kita lihat dulu kinerja KPK seperti apa," kilah Muzani pula.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Anis Matta mengancam pemotongan anggaran KPK sebagai warning agar KPK menangani kasus Century dengan cepat. "Kita perlu melihat juga evalusi kinerja KPK secara keseluruhan," ujar Anis Matta di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3).
Menurut Sekjen FPKS ini, ujian terberat KPK adalah pada kasus Bank Century. Karena selama ini, track record KPK dinilai sudah bagus. "Kalau sudah penuhi harapan DPR saya kira pemotongan tidak ada," katanya.
Dengan adanya ancaman tersebut, menurut dia bisa dijadikan pertimbangan bagi KPK untuk menangani kasus ini dengan benar sebagai kasus terbesar yang masuk KPK. "Itu merupakan warning," tandas Anis.
Dorong Hak Menyatakan Pendapat
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai KPK lamban dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR tentang Century. Jika terus demikian, PKS akan mendorong menggunakan hak menyatakan pendapat.
"Kami merasakan kelambanan-kelambanan dalam kinerja KPK. Itu akan menjadi alasan hak menyatakan pendapat, termasuk PKS akan dorong hak menyatakan pendapat," kata Sekjen PKS Anis Matta kepada pers di Gedung DPR, Senayan, Senin (15/3/2010).
Menurut Anis, KPK tidak segera menindaklanjuti rekomendasi DPR tentang Century. Anis mengeluhkan KPK tidak secepat saat mengusut kasus lainnya. "Tidak secepat KPK selama ini mengusut kasus-kasus lainnya, kita merasakan ada kelambanan-kelambanan," keluh Anis.
Anis berharap KPK segera menindaklanjuti hasil kerja Pansus Angket Century. Apalagi sudah jelas penyelesaian prahara Century diserahkan ke lembaga penegak hukum. "Sejauh ini kesepakatan kita di awal mengalihkan masalah ini dari ranah politik ke ranah hukum," papar Anis.
Kapan PKS akan menggagas hak menyatakan pendapat. "Kita lihat dulu lah, tapi kan kita melihat mana yang lamban mana yang tidak," tutupnya.
Sebelumnya anggota FPKS Andi Rahmat juga menyatakan demikian. Andi memberi waktu satu bulan bagi KPK untuk mulai menyelidiki kasus Century, kalau tidak Andi mengancam akan menginisiasi hak menyatakan pendapat. (*/dtc/jpc)
Senin, 15/03/2010 | 21:47 WIB, oleh soetrisno
| Komentar ke : 1 - 1 | Total : 1 | Halaman : |


