Bookmark and Share
ilmci
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
frenbook
KTP Warga SS Tanpa Cantumkan Identitas Agama
lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]
Jumat, 12/03/2010 | 04:26 WIB
KTP Warga SS Tanpa Cantumkan Identitas Agama

Kudus – Sikap keras komunitas warga Sedulur Sikep (SS) yang berada di Dukuh Kaliyoso, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus (Jateng) untuk tidak mau memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), akhirnya melunak. Sebanyak 119 warga Sedulur Sikep bersedia membuat KTP. Namun, dengan persyaratan pada identitas agama untuk tidak disebutkan. Kaum Sedulur Sikep hanya mengakui agama yang dianutnya adalah agama Adam.

            “Saya merasa bangga karena baru kali ini komunitas warga Sedulur Sikep bersedia mematuhi kebijakan pemerintah dengan membuat KTP,” kata Bupati Kudus H Musthofa usai menyerahkan secara simbolis KTP kepada sesepuh Sedulur Sikep mbah Wargono, Kamis (11/3).

Menurut Bupati Mustofa, komunitas Sedulur Sikep masih memegang kuat keyakinan nenek moyang. Termasuk dalam pembuatan KTP, warga Sikep enggan mengikuti kebijakan pemerintah karena dalam pembuatan KTP harus menyebutkan salah satu identitas agama yang diakui pemerintah. Sementara, kaum Sikep sendiri hanya mengakui agama Adam yang telah dianutnya secara turun menurun. Atas dasar itu, Pemkab Kudus mengeluarkan kebijakan khusus ini dengan alasan para kaum Sikep juga warga Kudus. Sehingga mereka tidak boleh mendapat perlakuan diskriminasi dan harus didekati secara bijaksana.

“Komunitas Sedulur Sikep sudah mulai terbuka atas kebijakan pemerintah. Saya harap Sedulur Sikep juga memberi dukungan terhadap kebijakan lain yang bersifat untuk kepentingan masyarakat,” pinta Musthofa.

Kepala Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kudus, Alia Himawati mengatakan, untuk membuat KTP khusus bagi Sedulur Sikep, pihaknya harus berkoordinasi dengan Departemen Dalam Negeri. Sebab, untuk tidak mencantumkan agama dalam KTP perlu ada kunci akses khusus yang hanya bisa dilakukan Depdagri. “Jika salah satu data seperti agama tidak dicantumkan, data penduduk tidak akan bisa diakses,” kata Alia.

Namun dengan kunci akses khusus tersebut, Kantor Capilduk bisa membuatkan KTP dengan tanpa mencantumkan agama. Meski pada database yang ada, agama tetap dicantumkan.  “Untuk KTP yang dipegang warga, tidak dicantumkan agama. Namun, di data Capilduk, agama tetap dicantumkan meski berupa kepercayaan pada Tuhan YME,” kata Alia. (Py)

Keterangan foto : Bupati Kudus H Musthofa menyerahkan secara simbolis KTP kepada sesepuh Sedulur Sikep mbah Wargono, Kamis (11/3).

Banner space (468x60)
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: