Bookmark and Share
ilmci
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
frenbook
Tak Perlu Heran, Jika KPK Sekarang Pincang
lokasi: Home / Berita / OPINI / [sumber: Jakartapress.com]
Kamis, 11/03/2010 | 12:41 WIB

Tak Perlu Heran, Jika KPK Sekarang Pincang
OLEH: ARIEF TURATNO

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang pengecut. Itu bunyi SMS dari seorang teman yang masuk ke ponsel saya. Ucapan itu dilontarkan teman tadi karena kesal, melihat KPK tidak berbuat apa-apa, atau kalau pun berbuat terkesan lamban dalam menangani kasus bail out Bank Century yang sekarang oleh dewan direkomendasikan kapadanya. Bagi saya sikap KPK semacam itu tidaklah terlalu mengagetkan, karena KPK yang sekarang bukanlah lembaga pemberantasan korupsi yang pernah kita kenal dulu. KPK secara organisasi sebenarnya sudah rontok sejak dijeratnya mantan Ketua KPK Antasari Azhar karena kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen.

Tiang penyangga KPK yang mulai lapuk itu kemudian diterpa angin puting beliung, yang menyebabkan dua pimpinan lembaga tersebut, yakni Bibit Samad Riyanti dan Chandra M Hamzah harus merasakan dinginnya sel tahanan. Bagaimana jadinya bangunan KPK setelah mendapat berbagai macam cobaan itu? Secara organisatoris, lembaga itu memang masih ada. Namun dengan tidak adanya kekuatan dan keberanian, untuk apa lembaga tersebut tetap dipertahankan. Mestinya, sejak kasus Antasari dan kemudian menyusul peristiwa yang menimpa Bibit dan Chandra. Kita harus berpikir kritis, mempertahankan KPK dengan personil yang ada seperti itu, atau membubarkan KPK sama sekali?

Mengapa kita pertanyakan semacam itu? Sebab terus terang saja, membiarkan keberadaan KPK dengan kepemimpinan yang ada, sama artinya dengan memelihara macan ompong. Karena kita yakin, sebagai manusia yang memiliki rasa takut, dan ada rasa kapok, para pimpinan KPK tidak ingin bernasib seperti para pendahulunya. Kita yakin, mereka tidak ingin dikriminalisasi gara-gara tidak sejalan dengan penguasa. Karena itu adalah sangat wajar kalau mereka pun merasa agak grogi ketika dewan melemparkan bola panas kepadanya yang bernama kasus bail out Bank Century. Di lain pihak masayarakat masih berasumsi bahwa lembaga KPK ini adalah lembaga yang dapat dipercaya menangani kasus itu. Jadi sekarang KPK ibarat makan buah simalakama.

Kalau bisa memilih, mungkin KPK lebih suka menolak menerima kasus bail out Bank Century itu. Mengapa? Karena jelas lebih aman, mereka dapat tidur nyenyak, tidak perlu cemas atau takut. Saat ini, ketika kasus berada di tangan mereka, persoalan pun muncul. Mau bergerak dan bersungguh-sungguh menjalankan amanat tersebut mereka takut bernasib sama seperti yang dialami Antasari maupun Bibit dan Chandra. Diam saja atau tidak begerak, resikonya akan digeruduk massa. Dan yang paling fatal adalah ketika masyarakat tidak mempercayainya lagi. Padahal keberadaan KPK sampai saat ini adalah karena rakyat yang mempertahankannya. Maka dapat dibayangkan apa jadinya, jika rakyat kecewa, karena aspirasi mereka dibiarkan KPK.

Maka saya katakan sangatlah wajar, bila sekarang KPK bingung. Kebingunan itulah yang kemudian ditangkap public bahwa KPK lamban menangani kasus Bank Century. Mungkin ritme ini akan coba dipertahankan KPK. Ibaratnya, KPK sekarang sedang mengulum kasus. Karena cara ini yang dinilai paling aman, daripada memakan buah simalakama, atau tidak memakan buah tersebut. Bahkan mungkin yang terakhir, mereka akan lebih senang, jika akhirnya kasus itu ditarik kembali dan atau diberikan kepada lembaga penegak hukum lainnya. Mungkinkah? (*)

Banner space (468x60)
 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: