
Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) memastikan Kemenko Perekonomian, Bappenas dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mendapatkan remunerasi pada tahun ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
"Tapi kalau ada remunerasi harus diawasi, karena kalau ada yang terima tunjangan tapi enggak kerja, ya out. Kalau tidak kerja seperti sakit, tidak dapat tunjangan. Jadi, gajinya saja yang diterima," kata Menpan EE Magindaan usai rapat terbatas tentang Reformasi Birokrasi di Istana Wakil Presiden, Rabu (3/3).
Mangindaan mengungkapkan, grand design reformasi birokrasi Indonesia masih dalam tahap penyusunan dan untuk mendukung pelaksanaannya maka dibentuk tim komite reformasi birokrasi. Tim terdiri dari Wakil Presiden, para Menko, Menpan, Menkeu, Mendagri, Bappenas, dan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Grand design ditargetkan selesai pada April 2010 dan diharapkan menjadi pedoman bagi pewujudan reformasi birokrasi yang hakiki, yaitu ditujukan bagi pelayanan publik yang profesional dan transparan. "Kalau mau jadi PNS harus siap layani rakyat. Kalau tidak mau, jangan, apalagi persyaratan masuk juga kita perketat," seru Menpan.
Berdasarkan draf sementara grand design, pada 2011 diharapkan reformasi birokrasi di tingkat pemerintah pusat selesai. Sambil berjalan, pemerintah daerah juga disiapkan untuk reformasi birokrasi pada 2014, dan pada 2025 akan rampung semuanya. (*/Bisnis)


