Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Wellington, Selandia Baru mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala informasi menyangkut adanya tawaran kerja ke Selandia Baru.
“Menyikapi pemberitaan di beberapa surat kabar Indonesia mengenai usaha penipuan yang menjanjikan pekerjaan di perkebunan Selandia Baru, diingatkan kembali kepada masyarakat luas supaya meningkatkan kewaspadaan atas usaha penipuan bekerja di Selandia Baru,” demikian rilis KBRI Selandia Baru sebagaimana dikutip deplu.go.id, Kamis (25/2).
Kepada Calon TKI yang ingin mencari informasi pekerjaan ke Selandia Baru, KBRI menyarankan agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kesempatan kerja sebagai pemetik/pengepak buah/sayuran, pemerah susu di Selandia Baru memang ada. Meski demikian, Pemerintah Selandia Baru masih memprioritaskan kesempatan kerja tersebut kepada warga negaranya, kemudian warga negara Pasifik, baru kemudian untuk warga negara lain;
2. Khusus untuk tenaga kerja dari Indonesia, kesempatan kerja di sektor perkebunan hanya diberikan kepada perusahaan Selandia Baru yang telah pernah mempekerjakan TKI sebelumnya. Jumlah TKI yang diperkenankan oleh pemerintah Selandia Baru kepada perusahaan tersebut relatif sangat kecil;
3. KBRI mencatat bahwa untuk tahun 2010, jumlah TKI yang diperlukan oleh perusahaan Selandia Baru di semua sektor mengalami penurunan sekitar 25%. Hal ini disebabkan antara lain tingkat pengangguran yang cukup tinggi di Selandia Baru yang mencapai 6% dan tingkat pertumbuhan perusahaan perkebunan yang menurun seiring dengan melemahnya perekonomian dunia. Perusahaan peternakan sapi bahkan tidak merekrutTKl sama sekali;
4. Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dengan tidak muadah menerima tawaran pekerjaan di Selandia Baru dengan iming-iming gaji yang tinggi dari orang pribadi (makelar/calo), atau orang yang mengaku atau mengatasnamakan perusahaan pengerah tenaga keja, dengan bermacam kedok dan cara penipuan;
5. Sebelum menerima tawaran pekerjaan tersebut dan untuk mendapatkan penjelasan sebenarnya, harap menghubungi segera instansi pemerintah terkait di Jakarta (Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI/BNP2TKI) atau menghubungi Kedutaan Selandia Baru di Jakarta telepon (021) 5795 4120 dan faks (021) 5795 4124 atau email: nzisjakarta@dol.govt.nz. Pertanyaan dan permintaan penjelasan dapat juga disampaikan ke KBRI Wellington melalui email: kbriwell@ihuq.co.nz;
6. Perusahaan perkebunan dan peternakan sapi Selandia Baru selalu menunjuk PPTKIS yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rl untuk melakukan rekrutmen TKI untuk bekerja di Selandia Baru sesuai ketentuan UU No. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Sesuai ketentuan, rekrutmen TKI ke luar negeri tidak dapat dilakukan oleh perorangan atau yayasan;
7. Apabila ada masyarakat yang terlanjur sudah tertipu dan mempunyai bukti-bukti kuat tentang itu, KBRI menghimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib. (bnp2tki)
Senin, 12/04/2010 | 18:11 WIB, oleh moh samsudi
| Komentar ke : 1 - 1 | Total : 1 | Halaman : |


