SBY Menegur, Pengaturan Konten Media Ide Siapa?
OLEH: ARIEF TURATNO
HARI ini dalam suatu kesempatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyindir tentang Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai konten multimedia. Presiden menilai RPM yang digagas Kementerian Informasi dan Komunikasi tersebut dapat menimbulkan persepsi negative di masyarakat. Karena itu sebaiknya masalah tersebut mendapat perhatian lebih cermat dari kementerian bersangkutan.
Sebagaimana kita ketahui, diam-diam Kementerian Informasi dan Komunikasi yang dipimpin Ir Tifatul Sembiring tengah membuat RPM mengenai konten multimedia. Banyak pendapat mengatakan, jika RPM itu jadi diterapkan, maka kebebasan pers yang selama ini diberikan akan kembali terbelenggu seperti masa lalu. Persepsi negative semacam inilah yang tidak dikehendaki SBY. Karena pada kondisi seperti sekarang, Presiden benar-benar membutuhkan peranan pers. Bagaimana jadinya, kalau pers yang hendak dijadikan mitra malah tersakiti oleh terbitnya RPM.
Barangkali, karena alasan itulah, sehingga SBY perlu menanggapinya dengan menyindir kementerian bersangkutan. Dari pernyataan SBY itu kita dapat mengasumsikan bahwa pada intinya Presiden cukup gerah dengan banyaknya informasi yang tidak menguntungkan yang berseliweran di internet. Karena itu, wajar jika pemerintah berhasrat meluruskan keadaan yang kurang kondusif tersebut. Namun begitu, bukan berarti lantas akan mengekang kebebasan pers.
SBY dalam pernyataannya itu nampaknya tetap komitmen dengan kebebasan pers yang diberikan sejak era reformasi. Karena itu sama sekali tidak ada niatan SBY untuk membatasinya. Kalau pun ada yang ingin ditertibkan tentunya bukan kegiatan pers atau arus informasi untuk media. Namun sesuatu yang masyarakat rata-rata atau sebagian besar tidak menyukainya, misalnya situs Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu. Pertanyaan dan persoalannya adalah apakah benar hanya itu yang diinginkan SBY?
Dalam situasi semacam ini, memang semakin sulit untuk mempercayai sesuatu sebelum kita membuktikannya. Jika kita menyimak keterangan SBY, sepertinya RPM itu bukan dikehendaki oleh Presiden. Pertanyaannya adalah kalau Presiden tidak menginginkannya, bagaimana mungkin seorang Tifatul berani membuat RPM yang dapat memperburuk citra SBY? Inilah masalah yang tidak mudah dan cukup membingungkan untuk ita ungkapkan.
Jika ditilik sikap Tifatul selama ini, dia bukanlah tipe “pemberontak”, yang pandai melakukan inovasi. Bahkan, Tifatul cenderung menjadi orang yang setia kepada bosnya. Apakah karena situasi saat ini yang tidak menguntungkan. Antarai lain, seperti santernya isu breshuffle kabinet, dan rumor tentang hubungan yang kurang baik antara SBY dengan PKS. Sehingga memaksa mantan Presiden PKS itu terpaksa melakukan sesuatu yang dapat menarik perhatian Presiden?.Entahlah, yang jelas memang SBY tertarik. Namun bukan tertarik karena suka dengan gagasan Tifatul, sebaliknya SBY terkesan sikap atau kebijakannya yang dinilai terburu-buru dan gegabah.
Dengan melihat konstelasi persoalan semacam itu, pertanyaannya adalah ide siapakah RPM tentang konten multimedia itu? Nah, inilah yang kita belum tahu, mungkin ini adalah ide Tifatul untuk menarik perhatian bosnya, atau ide SBY karena risih berita-berita di internet yang memojokkannya. Atau juga ide bersama, antara SBY dan Tifatul. Bahkan bukan mustahil, RPM itu bukan ide siapa-siapa, tetapi ide itu tiba-tiba muncul dengan sendirinya dari langit. Mungkinkah? (*)
Sabtu, 20/02/2010 | 14:06 WIB, oleh Je Ka
| Komentar ke : 1 - 1 | Total : 1 | Halaman : |


