
Jakarta - Bekas anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution menyayangkan sikap Kejaksaan dan KPK yang tidak pernah mengunjungi Antasari Azhar semenjak menjadi terdakwa. Padahal, Antasari adalah jaksa sekaligus pernah menjabat ketua KPK.
"Seseorang dalam musibah belum tentu bermasalah. Tetapi kenapa kali ini diboikot. Misalnya, pimpinan kejaksaan tidak ada yang mengunjungi Antasari. Padahal Antasri kan jaksa. KPK juga tidak ada yang mengunjungi. Buat saya pengecut semua itu," kata Buyung usai menjadi pembicara dalam acara diskusi di Rumah Perubahan, Jl Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (7/2).
Antasari menjadi terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Jaksa menuntut Antasari dengan hukuman mati. "Semua orang lari, ngumpet semua. Ini pengecut kalau begitu. Sikap sesama menghargai persahabatan itu perlu dijaga," ujar Buyung yang mengaku juga mengunjungi Antasari sesaat setelah mantan ketua KPK itu ditahan.
Selain itu, jelas Buyung, maksud kedatangannya di persidangan Antasari adalah agar masyarakat juga ikut memperhatikan proses hukum yang dinilainya sangat berat ini. "Masyarakat harus waspada pada pengadilan ini. Ini pengadilan yang sangat berat dengan ancaman hukuman mati. Jadi peradilan (dengan hukuman mati) itu sendiri sudah dipertanyakan. Bukan hanya di dalam negeri, tapi juga oleh dunia," tandas pengacara senior ini.
"Saya berharap ketiga pihak, baik jaksa, pembela, maupun hakimnya bekerja dengan betul-betul, penuh kehati-hatian dan akurat dalam menilai fakta," tambah pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini.
Koalisi Jangan Pengecut!
Adnan Buyung Nasution juga meminta partai koalisi SBY di Pansus Angket Bank Century berani mengungkap kebenaran, dan jangan menjadi pengecut. Untuk menghindari dugaan adanya kompromi politik, Buyung meminta pansus segera mengeluarkan rekomendasi sementara.
"Mereka mesti berani. Kenapa mereka takut untuk membela kebenaran, mengapa harus kompromi?" kata Buyung. "Seharusya pansus punya kesimpulan sementara dulu. Saya takutkan kalau tidak jelas begini, (pansus) mulai kompromi," imbuhnya.
Menurut Buyung, dari hasil audit investigasi BPK dan proses penyelidikan pansus, sudah jelas siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bailout Rp 6,7 triliun. Ia menyebut pejabat KSSK, yakni Sri Mulyani, Boediono dan Raden Pardede sebagai pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran. "Kenapa KPK sekarang tidak turun langsung saja, semua kan sudah jelas," tegasnya. (*/dtc/jpc)
