RSS
06 Januari 2009
HomeNasionalPilpresPilkadaPartai-PartaiBisnisEnergiIndeks
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
blitzmegaplex
DPR Akan Panggil Habibie Soal Kasus Kapal Jerman
lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]
Kamis, 04/12/2008 | 08:25 WIB - Dibaca 53 Kali
DPR Akan Panggil Habibie Soal Kasus Kapal Jerman

Jakarta - Kasus pembelian kapal perang eks Jerman Timur, yang sempat menghebohkan pada saat pembeliaanya di era Presiden Soeharto, mengakibatkan penutupan tiga media cetak ternama pada waktu itu, yakni Tempo, Editor, dan Detik. Kini dikembangkan kembali, di mana mantan Presiden RI, BJ Habibie, akan segera dipanggil DPR untuk dimintai keterangan seputar transaksi pembelian 89 kapal perang dari Jerman pada tahun 1992. Langkah ini menyusul rencana DPR untuk membentuk panitia kerja (Panja) yang akan mengurusi pembatalan pembelian kapal itu. Transaksi jual beli pada era Presiden Soeharto itu dinilai bermasalah karena kapal yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi awal.

"Kita akan konfirmasi dan meminta penjelasan kepada beliau (Habibie), karena telah membantu dalam proses pengadaan kapal perang tersebut," tegas Anggota Komisi I DPR Djoko Susilo (F-PAN) dalam konferensi pers di DPR, Senayan, kemarin (3/12). Mengenai pembentukan Panja akan dilakukan dalam waktu dekat. Untuk itu hanya dibutuhkan persetujuan 13 anggota DPR. Di sisi lain, pihaknya sudah berhasil mengumpulkan 15 tanda tangan persetujuan. "Kita akan menargetkan seminggu sudah bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah," katanya. Anggota Komisi I DPR, Arip Wijanarko, dari F-KB yang ikut menandatangani pakta tersebut, membenarkan rencana yang dilontarkan oleh Djoko. "Kami juga akan meminta KPK dan BPK untuk melakukan investigasi terhadap pembelian kapal ini," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesia Development Donatus K Marut. Menurutnya, pembelian kapal tersebut melanggar ketetapan internasional dan nasional. "Sebenarnya dalam konteks ini Jerman yang salah," tuturnya. Saat itu, menurut dia, Jerman sudah tahu kapal tersebut tidak akan bisa dioperasionalkan di Indonesia. Sebab, kapal tersebut didesain untuk perairan Baltik yang tenang. "Laut Indonesia adalah laut lepas, gelombangnya lebih besar daripada laut Baltik," tukasnya. Djoko Susilo menambahkan, potensi kerugian negara sebesar USD 560 juta dapat diselamatkan jika usaha ini berhasil. "Anggaran tersebut bisa digunakan untuk kesejahteraan prajurit," tandas anggota Fraksi PAN DPR.
 
Ditegaskan, DPR mendesak pemerintah agar meminta Pemerintahan Jerman mengembalikan dana pembelian 39 kapal perang. Oleh karena itu, DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memberikan usulan kepada pemerintah. "Kita akan menargetkan seminggu sudah bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah," tegasnya. Untuk membentuk Panja, kata Djoko, hanya dibutuhkan persetujuan sedikitnya 13 orang anggota dewan. Dikatakannya, sudah ada 15 orang yang menandatangani dan menyatakan mendukung atas pembatalan pembelian kapal perang dari Jerman ini.  Ia juga menyatakan akan meminta saran dan pertimbangan dari mantan Presiden RI BJ Habibie. "Kita akan konfirmasi dan penjelasan kepada beliau, karena membantu dalam pengadaan kapal perang tersebut," tegas Djoko. (ARI)

 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: