RSS
06 Januari 2009
HomeNasionalPilpresPilkadaPartai-PartaiBisnisEnergiIndeks
Berita Terkait
moreBerita Lainnya
blitzmegaplex
Bupati Bangkalan Bantah Ada Manipulasi
lokasi: Home / Berita / Pilkada / [sumber: Jakartapress.com]
Rabu, 03/12/2008 | 15:45 WIB - Dibaca 72 Kali

Surabaya - Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, ketua MK Mahfud MD menyebut terjadi kecurangan secara sistematis, terstruktur dan masif di kawasan Madura. Terutama di wilayah Bangkalan dan Sampang. Tentu saja ini cukup menampar wajah Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Apa kata Fuad tentang hal itu? Ketua Dewan Syuro PKB Jatim pro Gus Dur itu membantah keras tudingan itu. Dia menegaskan jika tidak ada pelanggaran apapun dalam proses pemilihan maupun penghitungan suara pilgub putaran dua di Bangkalan.

"Itu sama sekali tidak berdasar, proses Pilgub di Bangkalan sudah bagus. Kalau ada anggapan ada manipulasi, itu fakta yang keliru," kata Fuad melalui ponselnya, Rabu (3/12). Sebab, kata Fuad, berbagai pelanggaran yang dibenarkan MK tidak memiliki bukti yang kuat. Selain itu, bukti yang dibawa tim Khofifah-Moedjiono (KaJi) dalam persidangan dianggapnya salah. Misalnya saja, lanjut Fuad, saksi Nizar Zahro, salah satu aktor dalam rekaman berisi indikasi permainan suara di Bangkalan. Fuad mengklaim jika Nizar bukan lah seorang kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, seperti yang selama ini disebut KaJi.

Fuad mengaku Nizar sudah diberhentikan dari jabatan kepala desa sejak Agustus lalu, yakni lewat surat keputusan (SK) Bupati Bangkalan nomor 188.45/553/PJ-KD/433.204/2008 tentang pengesahan penetapan pemberhentian Pejabat Kepala Desa Pesanggrahan. Selain itu, Nizar saat ini telah tercatat sebagai salah satu caleg (calon anggota legislatif) DPRD Jatim pada pemilu 2009 Dapil Madura, yang berasal dari Partai Bintang Reformasi (PBR). Salah satu partai pendukung KaJi.

Selain itu, Supriyadi, Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Karang Gayam, Blega, Bangkalan yang menjadi salah satu saksi yang dibawa KaJi, dianggap memberikan kesaksian palsu. "Setelah saya kroscek, semua itu tidak benar," tegasnya. Supriyadi dalam persidangan mengaku mencoblos sendiri 200 surat suara di TPS 3 untuk menambah suara bagi pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). Supriyadi mengaku terpaksa melakukan hal itu karena dipaksa Kepala Desa Karang Gayam."Makanya, saya kecewa ketika ada yang menyebut di Bangkalan terjadi manipulasi yang tersistematis," tandasnya. Meski demikian, Fuad mengaku tidak mempermasalahkan keputusan MK. Dia memilih siap dengan coblosan ulang yang harus dilakukan di Bangkalan. "Kalau saya sih siap saja. Yang penting KPU sudah siap, silahkan saja," pungkasnya. (agg)

 
Komentar
Judul:
 
Nama Lengkap:
Anti Spam: