
Jakartapres.com - Pelayanan pembuatan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) yang seharusnya dimulai hari ini, Senin (1/8/2011), terpaksa tertunda. Pasalnya, dari 267 kelurahan yang ada, baru 10 kelurahan yang melakukan pelayanan e-KTP hari ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, membenarkan adanya kendala teknis pengiriman alat pembuatan e-KTP oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Namun, hari ini, konsorsium PNRI Kemendagri akan melakukan uji coba di 10 kelurahan di lima wilayah Jakarta.
Tentunya penerapan ini tidak akan berbarengan sesuai target, setelah uji coba di 10 kelurahan tersebut berhasil, maka pelayanan e-KTP akan dimulai dengan memanggil warga oleh lurah, sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Purba Hutapea saat jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 1 Agustus 2011.
10 kelurahan yang hari ini disediakan alat e-KTP tersebut adalah kelurahan Kemanggisan dan Tomang untuk Jakarta Barat; kelurahan Kebon Sirih dan Menteng untuk Jakarta Pusat; kelurahan Cikoko dan Mampang untuk Jakarta Selatan; kelurahan Cipinang Cempedak dan Klender untuk Jakarta Timur; serta kelurahan Rawa Badak Selatan dan Semper Timur untuk Jakarta Utara.
Purba mengatakan hingga kemarin baru 244 kelurahan yang menerima alat. Tapi menurutnya masih ada unit-unit alat yang belum datang, sehingga belum bisa difungsikan. Beberapaalat yang belum disalurkan di antaranya alat pemindai mata, kamera, tripod, dan lain-lain.
Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui pembuatan e-KTP tertunda selama dua hari, dan telah dilakukan penjadwalan ulang pelayanan, yakni pada Rabu (3/8) pelayanan pembuatan e-KTP dilakukan pada 197 kabupaten/kotamadya. "Ada dua item peralatan yang belum terdistribusi," kata jubir Kemendragi, Reydonnyzar.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang akan diterapkan di Jakarta pada 1 Agustus 2011 menjadi sejarah baru dunia kependudukan di Indonesia. Bahkan, sistem yang digunakan dalam e-KTP lebih baik dari sistem di China atau India, tepatnya sama dengan sistem yang diterapkan di Jerman.
"Pembuatan e-KTP berjalan singkat, hanya dalam waktu 2 menit, 11 detik, pemohon sudah direkam foto, nama, umur, sidik jari, serta kornea mata. Dalam waktu singkat, data tersebut langsung terkirim ke database di Kementerian Dalam Negeri dan KTP pun langsung tercetak," kata Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Pada awalnya, diperkirakan pelayanan e-KTP ini membutuhkan waktu selama empat menit untuk setiap wajib KTP. Meski demikian, dalam uji coba itu, biodata yang tercatat hanya nama dan tempat tanggal lahir pemohon. Adapun data yang lain tidak dicantumkan, seperti alamat, agama, pekerjaan, dan lainnya.
Dijadwalkan, sebanyak 707 alat atau perangkat komputer tiba di 267 kelurahan di Jakarta hari ini pukul 13.00 WIB. Sementara untuk jaringan masih dilakukan pemasangan, yang dijadwalkan akan rampung pada 31 Juli 2011.
Pada awal Agustus 2011, pelayanan e-KTP untuk warga DKI Jakarta sudah dapat dilakukan. Saat ini komputer yang sudah sampai baru satu unit di Kelurahan Menteng. Sementara, di beberapa kelurahan lainnya perangkat e-KTP masih belum sampai. Salah satunya di Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Ragunan.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang akan diberlakukan di Jakarta mulai 1 Agustus 2011 didesain untuk antikloninganalias tiruan. Dengan demikian akurasi jumlah penduduk yang ada di Jakarta akan terjaga.
KTP tersebut akan digunakan oleh lebih dari 7 juta wajib KTP di Jakarta. "Dengan peralatan yang digunakan dalam pembuatan e-KTP, maka e-KTP yang akan kita terapkan dipastikan antikloning," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, saat ditemui di gedung Balaikota, Selasa (19/7/2011) siang.
Dalam e-KTP tersebut akan terkandung bagian pengaman yang tak dimiliki orang lain, termasuk sidik jari, tanda tangan, pas poto serta nomor induk kependudukan (NIK) si pemilik KTP. Sehinggadiharapkan tak ada peniruan atau pemalsuan yang menyebabkan KTP ganda.
"Dengan sistem ini, yang akan membuat KTP atau identitas ganda akan ditolak langsung, karena secara otomatis sistem akan mengetahui sidik jari," jelas Purba.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik mulai Agustus 2011 akan diterapkan di Jakarta. Ini adalah proyek nasional untuk kepentingan 2014, dan Jakarta merupakan daerah pertama penerapan KTP elektronik.
"Jakarta mulai Agustus 2011. Akan mengganti wajib KTP. Ini pertama di Indonesia sebagai pilot project," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, di Balaikota DKI, Rabu (20/4/2011).
KTP elektronik ini untuk meminimalisir adanya KTP ganda. Apalagi, sekarang banyak pemalsuan identitas yang berujung pada terjadinya aksi terorisme. "Ada penambahan security dan sidik jari sebagai keabsahan. Kalau sidik jari jadi kunci, tidak bisa lagi ada KTP ganda. Tingkatkan akurasi," jelasnya. (*/inc)