
Pagi-pagi di rumah Oji sudah rame. Tukang ojek beranak empat itu terlibat pertengkaran dengan Mia, putri sulungnya gara-gara pulsa ponsel. Mia yang baru kelas satu SMK itu minta dibelikan pulsa, padahal baru dua hari kemarin hape-nya diisi pulsa Rp 10 ribu.
“Elo boros banget. Nggak usah nelpon, SMS aja biar awet tuh pulsa. Dulu waktu gue selokah cuman dikasih dua ribu bisa buat jajan tiga hari. Nah Elo, minta duit pulsa terus, bisa tekor nih gue,” celoteh Oji sambil cemberut.
Mia berusaha menjelaskan kalau selama ini dirinya jarang, nelpon. Bahkan sejak isi pulsa dua hari lalu, dia tidak pernah SMS apalagi nelpon. “Saya gak pernah pake, tau-tau tinggal 200 perak. Nih liat kalo gak percaya,” tangkis Mia sambil menujukkan hape Cina yang ada tivi-nya.
“O..berarti Elo dah jadi korban ‘drakula pulsa’. Sialan tuh maling, duit orang susah kayak Gue gini masih diembat juga,” gerutu Oji sambil memberi uang Rp 15 ribu kepada Mia buat ongkos dan beli pulsa.
“Buat jajannya mana?” tanya Mia sambil memasang muka sedih.
“Makan tuh pulsa,” hardik Oji sewot.
Di pangkalan ojek tempat biasa mangkal, Oji melampiaskan kekesalannya dengan curhat ke Udin dan Japri, dua junior ojeker yang kadang ‘off’ ngojek jika ada order ‘demo’.
“Lapor polisi aja Bos, tuh kayak si Ferry Kuntoro. Paling nggak bisa ngetop masuk tipi,” celetuk Udin si pecandu kopi hitam.
“Percuma, ntar malah di laporin balik. Mending ganti nomor baru aja. Saya udah tiga kali ganti nomor gara-gara disedotin terus,” ujar Japri yang sempat kuliah hukum meski cuma dua tahun.
“Terus sekarang udah nggak disedot lagi pulsa Elo,” tanya Oji kepada Japri.
“Masih sih, tadi gak banyak. Gue juga heran, padahal gue gak pernah daftar apa-apa,” jawab Japri sambil garuk pinggang.
Japri dan Mia hanya contoh kecil dari sekitar 20 juta pengguna ponsel yang pulsanya dicuri oleh perusahaan Content Provider (CP) bekerja sama dengan operator seluler. Lantas, dari mana angka 20 juta itu?
Di Indonesia diperkirakan ada 200 juta nomor telepon seluler yang aktif dari semua operator. Jika 10 persennya saja menjadi korban ‘drakula pulsa’, berarti sudah ada 20 juta orang yang menjadi korbannya.
Jika setiap hari korban sedot pulsa ini dirugikan Rp 2.000,- maka uang yang menguap dari 20 juta konsumen telepon seluler ini bisa mencapai Rp 40 miliar. Berarti dalam sebulan sekitar Rp 1,2 triliun uang haram milik konsumen dijadikan ‘bancakan’ sartusan perusahaan CP dan belasan operator.
Dalam kasus ini posisi konsumen memang ‘lemah’, terutama para pelanggan pra bayar yang tidak memiliki bukti apapun dari ‘transaksi’ jasa layanan nomor ponselnya. Sementara, Ferry Kuntoro yang berani melapor dengan lampiran bukti tagihan saja masih dikonter PT.Colibri yang mengaku pengelola content provider dengan kode 4 digit 9133.
Bagaimana nasib pelanggan pra bayar yang justru jumlah paling besar penguna ponsel di Indonesia. Sudah bisa diperkirakan, pelanggan pra bayar ini umumnya mereka yang hidup di kelas menengah bawah yang tanpa sadar karena sengaja dijerat menjadi konsumen SMS premium.
Hadiah Menarik
SMS Premium memiliki dua karakter, SMS berlangganan, yang berarti konsumen harus mendaftarkan dulu dengan cara mengetik beberapa karakter kunci pendaftaran atau pembatalan. Seperti “Reg”, “Unreg”, “On” dan “Off”
Penyelanggaraan SMS premium bisa jalan karena kerja sama CP dan operator yang masing-masing akan mendapatkan keuntungan. Tentu saja ada bagian yang terbesar dan yang terkecil. Jika dalam satu kali kirim sms bertarif Rp 2000, jumlah tersebut akan dibagika kepada operator sekitar 60% dan sisanya 40% untuk CP.
Kedua, SMS Premium on demand, konsumen akan mendapatkan layanan setiap kali mengirimkan SMS. Sehingga layanan SMS Premium on demand akan aktif apabila konsumen mengirimkan setiap SMS nya kepada sistem. Layanan SMS premium on demand umumnya digunakan untuk proses jajak pendapat, informasi umum, kuis dan undian termasuk SMS dukungan pencarian bakat.
Layanan SMS ini acapkali diberi daya tarik berupa hadiah yang nominalnya sangat besar. Rumah seharga Rp 1 Milyar misalnya atau mobil mewah. Namun merugikah mereka?
Sebagai contoh, pada final ajang pencarian bakat menyanyi diperkirakan ada sekitar 2,5 juta SMS yang terkirim hanya dalam waktu 3 jam. Jika satu SMS dihargai Rp. 2000 maka pendapatan kotor selama 3 jam itu ada 2,5 juta SMS x Rp. 2000 = Rp. 5 Milyar.
Katakanlah bagi hasil antara operator seluler dengan perusahaan Content Provider adalah 50% – 50%, maka perusahaan Content Provider mendapatkan pemasukan sebesar Rp. 2,5 Milyar hanya dalam 3 jam. Jadi hadiah rumah Rp 1 miliar tidak berarti apa-apa bagi mereka.
Lantas dimana pemerintah ketika para tukang ojek, guru honorer, sopir angkot, tukang bakso dan pembantu rumah tangga pulsanya ‘dirampok?
Pantas saja jika ada peningkatan pendapatan dari sektor telekomunikasi sehingga Menkoninfo Tifatul Sembiring percaya diri tidak bakal di-reshuflfe. Tapi menjadi keberhasilan yang ‘busuk’ jika ternyata peningkatan itu mengorbankan ratusan juta pengguna telepon seluler.
“Kesimpulannya adalah kita maju dibidang teknologi, ada 231 juta pelanggan telepon seluler dan itu kemajuan. Kalau ada persoalan ya kita selesaikan jangan mengorbankan 231 juta itu. So What,” ujarnya Tifatul menanggapi usulan mempidanakan para CP dan operator nakal.
Karena merasa dalam posisi lemah, akhirnya muncul gerakan ‘boikot’ dari Konsumen Ponsel Indonesia dan Komunitas Voice of Humanism yang digagas Harja Saputra yang kecewa dengan sikap pemerintah menanggapi kasus ‘drakula pulsa’ ini.
Pesan Harja yang mengajak semua pengguna ponsel untuk mematika ponselnya pada hari ini, Sabtu (15/10/2011), selama 2 jam, mulai pukul 10.00 – 12.00 WIB beredar di dunia maya dan BlackBerry Messenger.
Harja dan komunitasnya tidak berharap banyak. Namun, jika 30 persen pengguna ponsel mau mendukungnya, maka hari ini akan menjadi hari bersejarah yang membuktikan bahwa konsumen bukan ‘sapi perahan’ para ‘pengusaha maling’.
Apakah Anda mendukung Harja?
[fuad rohimi]