top
channel
CITYNEWS | KOCAKCRIME | THEPOLICE
Senin, 14 Mei 2012 - 16:40

Polisi Ungkap Pembunuh Mahasiswi Trisakti


Polisi Ungkap Pembunuh Mahasiswi Trisakti

TERKAIT

JAKARTAPRESS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Barat ungkap pelaku pembunuhan terhadap Suhati Lapopo (22), mahasiswi Universitas Trisakti, yang mayatnya ditemukan di Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang, pada Jumat (11/5/2012).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Sutana mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut diketahui berinisial SS (21), warga Jalan Inpres 8 RT 03 RW 08, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, yang juga merupakan mahasiswa Universitas Trisakti. "Pelaku juga seorang mahasiswa, yang merupakan teman sekampus dengan korban. Dia ditangkap pda Sabtu (12/5/2012) lalu," ucapnya.

Sutana mengatakan motif pelaku menghabisi teman kuliahnya itu, karena pelaku kesal korban tidak memberikan pinjaman uang kepadanya. Sutana mengatakan kejadian berawal saat pelaku meminta korban datang ke kamar kosnya di Grogol Petamburan pada Rabu (9/5/2012) lalu.

Saat itu pelaku mengatakan ingin berbagi cerita dengan korban, karena pelaku baru saja putus cinta. Karena telah saling kenal, korban pun datang. Ternyata selain ingin bercerita mengenai masalah asmaranya, pelaku juga hendak meminjam uang ke korban. Namun korban menolak meminjamkan uang, hingga akhirnya pelaku kesal dan membunuh korban dengan cara menusuk punggung korban hingga tewas.

"Korban menolak memberikan harta bendanya. Korban dihabisi di kamar kos pelaku, setelah sebelumnya mengaku mau curhat karena pelaku habis ditinggal pacarnya," ucap Kapolres.

Usai menghabisi korban, pelaku kemudian membungkus mayat korban dengan sprei dan dimasukan ke dalam karung. Setelah itu, dia menyewa dua buruh bangunan untuk membuang mayat tersebut ke bekas galian pasir, Kampung Kedaung Baru. Untuk menghindari kecurigaan dua buruh bangunan itu, SS mengatakan jika yang dibuang itu adalah bangkai anjing.

"Korban lalu dibungkus dengan sprei, lalu dimasukan ke dalam karung. Setelah sebelumnya diikat. Dia lalu menyewa kendaraan mobil box dan menyuruh dua buruh bangunan untuk membuang jenazah ke Tangerang," jelas Sutana.

Kasus pembunuhan ini terungkap, setelah keluarga korban melaporkan jika Suhati sudah tidak pulang sejak dua hari. Mendapat laporan petugas kemudian melakukan penyelidikan. "Kami telusuri siapa teman korban yang terakhir bersama korban, hingga akhirnya menangkap pelaku," katanya.

Atas perbuatannya ini, SS dijerat dengan pasal pembunuhan subsider pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dari pelaku, polisi menyita sebilah pisau, satu bundel plester bernoda darah, tongkat strum bernoda darah, BlackBerry, telepon seluler I-mobile, dan dompet kulit cokelat.

Sementara SS, mengaku tega menghabisi temannya sendiri lantaran terdesak kebutuhan. Selain itu, pelaku juga panik karena korban yang berteriak ketika berada di dalam kamar kosnya. Setelah korban berteriak, SS kemudian membunuh dan mensetrumnya. Sebelumnya diberitakan, mayat Suhati di Kampung Kedaung Baru RT 4/2, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (11/5). Mayat tersebut dibungkus dengan karung plastik dengan kondisi tangan, kaki dan mulut terikat.[bay]






KOMENTAR ANDA

Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com

DMCA.com