
JAKARTAPRESS.COM, JAKARTA – Empat bandit pelaku perampokan di dalam bus berhasil dibekuk petugas Polsek Cempak Putih, Kamis (9/5). Mereka diamankan di Jl.Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.
Tersangka, Pandu Saputro, 20, Bagas Ardiansyah, 24, Sidik, 25, dan Hasan Basri, 30. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita Hp Blackberry milik korbannya.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Gozali, pelaku diamankan setelah seorang korbannya yang merupakan pelajar melapor ke petugas.
Berdasarkan identitas tersangka melalui keterangan korban, keempat pelaku berhasil ditangkap. Saat itu mereka yang merupakan spesialis dalam bus hendak mengincar korban lainnya.
“Berkat laporan korbannya, mereka berhasil kita amankan. Keempatnya dikenakan Pasal 365 KUHP dengan acaman 9 tahun penjara,” tegas Gozali. (p/sal)