top




vi TOP VIDEO
jakvideo

vi FONDAISME
karikatur

news BERITA SELEBRITI TERBARU
channel
HOTNEWS | FILMDANMUSIK | TVPROGRAM
Selasa, 8 Mei 2012 - 16:55

Mertua SJ: Sudahlah Persidangan Ini Tak Usah Dilanjutkan


Mertua SJ: Sudahlah Persidangan Ini Tak Usah Dilanjutkan

TERKAIT

JAKARTAPRESS.COM, JAKARTA - Setelah molor hampir 6 jam, persidangan pedangdut Saipul Jamil akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Purwakarta, Selasa (8/5) pukul 15.00 wib.

Namun baru 5 menit digelar, majelis hakim menunda persidangan karena 4 saksi yang diajukan JPU tidak hadir.

“Majelis memerintahkan JPU bersungguh-sungguh untuk menghadirkan saksi pada persidangan ini. Bukan tidak boleh memercayai polisi, tapi alangkah baiknya bila pemanggilan dilakukan secara langsung kepada saksi. Majelis minta pekan depan saksi saksi harus hadir,” tegas Hakim Ketua, Pudjoharsoyo SH MHum didampingi hakim anggota Hastuti SH dan Nursari Baktiana SH.

Pudjoharsoyo menilai, pihaknya memandang JPU tidak sungguh-sungguh dalam menghadirkan saksi. Padahal usai putusan sela pekan lalu, majelis telah memerintahkan agar JPU menyusun daftar saksi saksi yang akan dihadirkan pada persidangan hari ini.

” Majelis tidak bisa menerima alasan JPU menyoal ketidakhadiran saksi. Setelah diteliti release pemanggilan, majelis memandang  release pemanggilan tidak sah,karena tidak tertera tandaterima dari para saksi ,” ungkapnya.

Menurutnya, sesuai ketentuan hukum, berlarut larut persidangan merupakan suatu bentuk penganiayaan terhadap terdakwa. ” Tolong perhatikan terdakwa,” serunya.

MENEPIS TUDINGAN

JPU Kartam SH menepis tudingan pihaknya tidak serius melalukan pemanggilan saksi. ” Prosedur pemanggilan saksi telah ditempuh secara benar,” sergahnya.

Kartam menyebutkan, pada persidangan kali ini telah disiapkan 4 saksi berasal dari pegawai Jasa Marga, kru derek Tol Cipularang, petugas ambulance dan perawat RS Etaham. Ke-4 saksi itu adalah, Sigit Agustiawan, Suharyono, Nur Iman dan Arifin.

” Saksi Arifin berhalangan hadir karena ada urusan kedinasan, sedangkan ke-3 saksi lain tak ada alasan jelas,” ungkapnya.

JPU berjanji,mematuhi perintah hakim dengan akan menghadirkan saksi dipersidangan pekan depan. “Kami akan usahakan supaya para saksi bisa hadir,”ujarnya.

Saipul Jamil  sendiri merasa, ketidak-hadirnya saksi, sangat merugikan dan mengecewakannya. “Iya, jelaskan kecewa. Saya sudah berada di PN sejak jam 10.00 wib, giliran sidang, lalu ditunda,  karena saksi tak datang,” kata Saipul.

Saipul datang ke PN Purwakarta tak hanya didampingi se-abreg penasihat hukum dikoordinir Tito Hananta Kusumah SH, tetapi didampingi juga mertua atau ibu alm Virginia Anggaeni, Ny Ati.

” Sudahlah persidangan ini tak usah dilanjutkan. Karena sejak awal Mamah sudah mengikhlaskan kepergian Virginia. Mamah tak mempermasalahkan lagi,” tutur Ny Ati.

Penasihat hukum Saipul, Tito Hananta Kusumah SH menjelaskan, pihaknya pada persidangan pekan depan akan mengajukan permohonan agar dilakukan rekonstruksi ulang yang dipimpin langsung majelis hakim.

“Kami memandang ada kejanggalan pada BAP penyidik polisi, karena klien kami tak pernah dilibatkan dalam rekonstruksi tetapi dicantumkan di BAP rekonstruksi. Kan aneh,” pungkasnya.

Lanjutan sidang perkara Saipul kembali akan digelar, Selasa (15/5) depan, masih dengan agenda pemeriksaan saksi. (ps/s)






KOMENTAR ANDA

Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com

DMCA.com