
JAKARTAPRESS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Barat berhasil membekuk 4 pelaku yang diduga menculik mantan pengusaha ekspedisi, masing-masing Christin,Hendrik dan Meibon dan Irsan. Dua di antara pelaku diketahui pasangan suami-istri, yakni Christin dan Hendrik, sementara korban bernama Imam,39, dapat pengamanan petugas untuk sementara.
Korban ditemukan anggota polisi di satu tempat di kawasan Cakung, Jakarta Timur, setelah menerima laporan dari istri korban, kemarin di Mapolres Jakarta Barat. Disebut, Imam dibawa paksa oleh sejumlah orang tak dikenal. Dalam tempo 24 jam, Imam berhasil diselamatkan dan 4 pelaku digelandang ke mapolres.
Dua dari pelaku, Meibon,45 dan Irsan,35, saat menjemput paksa korban mengaku-ngaku anggota Polda Metro Jaya, ternyata hanyalah warga sipil biasa. Imam selama dalam penyekapan, sempat dipukuli dengan tangan kosong hingga memar dan lebam.
Keterangan menyebutkan, penyekapan ini bermula kasus utang-piutang. Diduga rekan bisnis Imam, yang pernah mengelola bareng perusahaan ekspedisi PT Kitara, tahun lalu, menggunakan jasa untuk menagih utang kepada korban sebesar Rp97 juta. Karena korban tidak sanggup membayar, padahal sudah membuat pernyataan, Rabu (2/5/2012) sekitar pukul 21:00 Wib, akhirnya korban dibawa paksa sejumlah orang tak dikenal saat Imam di rumah saudaranya di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Abdul Karim S.iK, membenarkan penangkapan tersebut. Hingga kini pelaku masih diperiksa lebih mendalam untuk mengungkap kasus sebenarnya.(ps/s)