
Jakpress - Jakarta,- Imbauan Menakertrans agar pekerja yang akan berunjuk rasa menyambut Hari Buruh Internasional 1 Mei, dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak anarkis pun jadi kenyataan. Para pendemo berjalan beriringan dengan teratur sambil bersuara lantang menuntut hak-haknya.
Sehari sebelumnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pun mengatakan peringatan Mayday itu rutin dilakukan setiap tahun, namun paradigma harus terus digeser bahwa pemerintah dan pekerja/buruh adalah partner bersama untuk menciptakan keadaan yang lebih baik melalui perjuangan perbaikan regulasi, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas ekonomi nasional.
“Pemerintah terus berupaya memperbaiki tingkat kesejahteraan pekerja/buruh dengan berbagai cara. Bahkan pemerintah menyiapkan sebagian dana APBN kepentingan untuk pekerja/buruh, Kata Menakertrans Muhaimin Iskandar saat membuka saresehan upah layak yang diselenggarakan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) di Jakarta pada Senin (30/4).
Muhaimin mencontohkansalah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan rumah untuk pekerja diperbanyak. Dalam satu tahun ini dipersiapkan sekitar 200 unit bus untuk alat transportasi pekerja dari rumah ke lokasi kerja.
Tahun ini juga disiapkan sedikitnya 3 unit rumah sakit bagi pekerja dan memperbaiki sistem pengupahan dengan mempersiapkan regulasi sebaik mungkin.
"Semua keinginan pekerja sedang dibahas dalam forum Tripartit Nasional yang beranggotakan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh sebagai wakil pekerja," jelasnya.
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan semua pihak sepakat upah buruh harus ditingkatkan sehingga mencapai batas ideal. Bahkan Presiden SBY sudah memerintahkan untuk mengupayakan semaksimal mungkin peningkatan upah buruh seperti halnya kita tingkatkan secara bertahap gaji PNS.
“Kenaikan upah itu perjuangan bersama. Karena itu kita harus bikin iklim investasi dan industri yang kondusif. Demo- demo jangan anarkis, kalau demo anarkis bagaimana bisa memperbaiki keadaan ini, kata Muhaimin.
Sedangkan mengenai outsourcing, Muhaimin mengatakan harus diakui bahwa outsourcing menyengsarakan pekerja kita semua. Oleh karena ini pelaksanaannya harus harus diawasi super ketat. Agar tdk ada pelanggaran pada sisitem outsourcing yg ada.
“Ada 2 cara, satu jumlah pengawasan diperbanyak baik kualitas maupun kuantitas. Dua, kita sedang menyusun komite pengawasan ketenagakerjaan nasional. Yang akan membantu menteri dan pememerintah untuk mengawasi pelaksanaan outsourcing yg melenceng, kata Muhaimin.
Langkah berikutnya adalah penyempurnaan UU agar outsourcing tidak semakin merata di tanah air kita.. Pada dasarnya pemerintah tidak suka sama sekali dan mengharap tidak terjadi outsourcing. Kecuali beberapa pekerjaan outsourcing yang bisa menjamin. (fl/jakpress)