top
channel
JAKNEWS | FEATURED | TERKINI
Senin, 23 April 2012 - 06:45

Muhaimin : 41% Balai Latihan Kerja Pemda, Rusak!


Muhaimin : 41% Balai Latihan Kerja Pemda, Rusak!

TERKAIT

Pemetaan Kemenakertrans pada akhir tahun 2011, ditemukan fakta bahwa 252 buah BLK Unit Pelaksana teknis daerah (UPTD) yang dikelola Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, sebagian besar kondisi infrastruktur, dan fasilitasnya kurang memadai.

Dari 252 buah BLK milik pemda tersebut, hanya 10 % saja BLK milik Pemda yang kondisi infrastruktur dan fasilitas yang baik. Selebihnya 49 % BLK milik pemda kondisinya sedang, dan 41 % kondisinya dikategorikan buruk.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pada tahun 2012 ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memprioritaskan revitalisasi terhadap 22 Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana teknis daerah (UPTD)  milik Pemda tingakat Provinsi di seluruh Indonesia agar kondisinya meningkat dan layak

"Tahun 2013 ini Kemnakertrans memfokuskan pembenahan terhadap 22 BLK-BLK milik pemda tingkat provinsi terlebih dahulu. Setelah itu, baru membenahi secara bertahap BLK-BLK milik pemda lainnya, “Menakertans Muhaimin Iskandar  dalam keterangan persnya di Kantor Kemenakertrans di Jakarta pada  Jumat, (20/4).

Hal tersebut diungkapkan Menakertrans seusai meresmikan BLK UPTD Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Jumat siangnya. Dalam kunjungan kerjanya ini Muhaimin memberikan bantuan 2 buah Mobile Training Unit (MTU) kejuruan otomotif dan peralatan menjahit.

 `Muhaimin mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi  terus berupaya membantu pembenahan BLK milik pemda-pemda untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja dan mengurangi pengangguran di daerah-daerah.

“Keberadaan BLK memang terbukti efektif dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi para pencari kerja. Ini karena program pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan industri, “ papar Muhaimin.

“Oleh karena itu, Kemenakertrans terus melakukan proses pelatihan, sertifikasi dan penempatan untuk para pencari kerja dan masyarakat umum sehingga nantinya lulusanBLK langsung dapat terserap pasar kerja, “ Kata Menakertrans

Muhaimin mengatakan dalam pembenahan 22 BLK milik pemda tingkat provinsi yang dilakukan pada tahun 2013, pihak Kemenakertrans akan membantu melengkapi infrastruktur  dan fasilitas peralatan pelatihan serta peningkatan kualitas instruktur/pengajar. 

Nantinya, pola pelatihan di BLK-BLK milik pemdaakan ditekankan pada jenis pelatihan sesuai yang dibutuhkan di daerah masing-masing. Seperti pelatihan keterampilan kejuruan otomotif, las, bangunan kayu dan batu, elektonik, komputer, teknologi informasi, menjahit, kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan, serta lainnya.

“Pembenahan itu harus mengikuti standar atau berpatokan pada 13 BLK UPTPusat milik Kemnakertrans yang kondisinya sudah sangat baik. BLK-BLK milik Kemnakertrans harus menjadi model percontohan bagi pembenahan BLK-BLK pemda," kata Muhaimin

Muhaimin mengatakan untuk membenahi BLK, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur, perlalatan dan instruktur di BLK di daerah-daerah melalui APBD. Kebijakan ini harus dibakukan dalam regulasi dalam bentuk peraturan daerah (perda).

“Dibutuhkan komitmen dan perhatian khusus dari pimpinan pemda terhadap pembangunan sektor ketenagakerjaan. Pimpinan Pemda harus mengembangkan dan menepatkan Instruktur andal di BLK. Pengelolaan BLK harus dilakukan oleh orang-orang yang profesional sehingga dapat  menghasilkan tenaga kerja yang punya kemampuan khusus di bidangnya masing-masing, “ jelas Muhaimin. (fl-jakpress)






KOMENTAR ANDA

Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com

DMCA.com