top
channel
JAKNEWS | FEATURED | TERKINI
Kamis, 12 April 2012 - 13:04

UU Perkawinan Sejenis Akan Dilegalkan?


UU Perkawinan Sejenis Akan Dilegalkan?

TERKAIT

JAKARTAPRESS.COM - JAKARTA GAYa Nusantara ikut mendukung pelegalan perkawinan sejenis. Pernyataan tersebut dikeluarkan menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali yang mencium adanya gerakan ingin mengubah undang-undang perkawinan.

Ketua Dewan Pembina GAYa Nusantara Dede Oetomo, Kamis (12/04) mengatakan, gerakan ingin mendorong pelegalan perkawinan sejenis memang muncul. "Tapi itu tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu dekat ini," ujar Dede.

Masalah ini menurutnya bukanlah masalah sederhana. Perdebatan mengenai perkawinan sejenis masih bermunculan dengan kuat di masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang menentang upaya tersebut.

Untuk mengubah UU Perkawinan, dikatakan Dede masih cukup sulit karena lemahnya dukungan di legislatif. Untuk dukungan, Ia tidak mematok banyak. "Kalau di DPR sudah ada 10 orang saja yang mendukung, baru kami bergerak," kata Dede.

Di luar parlemen, Dede menyatakan terus melakukan pendekatan ke tokoh-tokoh agama seperti ulama dan pendeta untuk melegalkan perkawinan sejenis ini di Indonesia. Alasannya, Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan kaum gay, homo serta lesbian adalah bagian dari kemajemukan tersebut.

Dalam pemberitaan, Ketua PPP sekaligus Menteri Agama RI yang akrab disapa SDA tersebut mengatakan ada keinginan untuk mengubah UU Perkawinan oleh LSM dan lembaga lain termasuk dari kaum gay, homo, dan lesbian.(c/s)






KOMENTAR ANDA

Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com

DMCA.com