top
channel
JAKNEWS | FEATURED | TERKINI
Selasa, 27 Maret 2012 - 14:16

Gila, Ongkos Angkutan Umum Bakal Naik 35 Persen


Gila, Ongkos Angkutan Umum Bakal Naik 35 Persen

TERKAIT

JAKARTAPRESS, JAKARTA-Naiknya harga BBM 1 April mendatang, membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) terpaksa menaikan tarif angkutan umum. Tak tanggung-tanggung, ongkos angkutan umum yang dinaikan mencapai 35 persen, jika kenaikan BBm dinaikan mencapai 5 persen sampai 15 persen.

Ketua Umum DPP Organda, Eka Sari Lorena, menjelaskan, anggota Organda tetap akan menaikkan tarif angkutan umum untuk mencegah adanya perusahaan angkutan umum bangkrut dan berhenti beroperasi.

Ardiansyah, Sekretaris Jenderal Organda menyatakan, selain kenaikan tarif angkutan umum, Organda juga akan menaikkan tarif angkutan barang 30 persen. Kenaikan tarif ini dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM termasuk aturan pembatasan tonase dan infrastruktur. “Tarif baru mulai 1 April 2012," tambah Ardiansyah.

Rencana kenaikan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai kenaikan tarif yang diminta Organda sebesar 35 persen, terlalu tinggi. Menurut Hatta, kenaikan tarif seharusnya 10-25 persen.

"Menurut saya itu terlalu tinggi. Tadi saya juga mengatakan, 35 persen itu mungkin akan menurunkan minat. Orang bisa beralih ke sepeda motor atau yang lain. Oleh sebab itu, (kenaikan) ditekan ke bawah, tetapi kita menyadari tidak cukup bagi mereka," ujar Hatta, di Jakarta, Kamis (22/3).

Menurut Hatta, kenaikan tarif yang seharusnya adalah sebesar 10-25 persen. Artinya, harga tidak naik terlalu signifikan. Pemerintah akan memberikan kompensasi kepada angkutan umum demi menjaga harga tidak naik terlalu besar sehingga masyarakat tidak berat menghadapi penyesuaian tarif angkutan umum.

"Ada peremajaan, ada juga pembebasan biaya-biaya yang selama ini perpanjangan, apakah STNK, BPKB, kir. Itu dibebaskan, itu kan ada dananya. Organda kehilangan pendapatan diganti oleh pemerintah," tutur Hatta.

Terhadap kompensasi itu, ia menyebutkan, hal yang harus dibicarakan lagi adalah permintaan untuk onderdil, oli, dan sebagainya. Hatta bilang, penyaluran kompensasi jenis itu dulu memang tidak begitu baik. Jadi, kata dia, sekarang harus dicari skema lain yang memungkinkan itu bisa berjalan dengan baik.

"Tadi saya sudah minta ini dibicarakan lagi hari Senin. Mereka bicarakan lagi dengan Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Hatta pun menyebutkan, kompensasi yang diberikan pemerintah bukan berarti uang. Maksud pemerintah, kompensasi diberikan agar kenaikan tarif tidak memberatkan masyarakat, tetapi juga bisa membuat Organda tetap hidup dan tumbuh sehat.

"Nah, di sinilah diperlukan intensif. Kalau tidak, dia naik harganya," kata Hatta.

Sebelumnya, Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman mengatakan, jika harga bahan bakar minyak bersubsidi jadi dinaikkan, tarif angkutan umum dipastikan akan naik.(sdh)






KOMENTAR ANDA

Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com

DMCA.com