top
channel

Tusuk Teman, Siswa SD Terancam 15 Tahun Penjara


Tusuk Teman, Siswa SD Terancam 15 Tahun Penjara

TERKAIT

 JAKARTAPRESS -  Jakarta, SM (12) korban 12 tusukan oleh temannya , A (13) sediri masih tergolek di RS. Keluarga SM merasa penusukan itu telah direncanakan. Mereka pun meminta A ditindak tegas kendati masih termasuk anak-anak.


"Saya berharap pelaku di adili seadil-adilnya dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ini kejahatan yang direncakan," ujar ayah korban, Kino, di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/2/2012).

Keluarga juga menyayangkan penusukan yang terjadi hanya gara-gara masalah sepele. "Hanya masalah sepele, masalah dia nyuri HP ketahuan sama anak saya," imbuh Kino yang tampak kesal.


Kino bersyukur pengobatan SM telah ada yang menjembatani. Rupanya biaya perawatan SM selama di RS ditanggung oleh Jamkesmas.

SM adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Dia lahir dari pasangan tunanetra yang tinggal di Depok, Jawa Barat.

Menurut Duty Manager RS Fatmawati, Yani, keadaan SM hingga Sabtu malam kemarin telah membaik. "Kondisi korban perlahan mulai membaik," imbuhnya.

SM terluka parah setelah ditusuk berkali-kali oleh A yang merupakan teman sekelasnya di SD kawasan Cinere, Depok. 8 Luka tusukan bersarang di ulu hati, perut, tangan dan paha SM. Penusukan terjadi karena A kalap lantaran ketahuan mencuri HP milik SM. HP itu merupakan hadiah SM dari ayahnya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap polisi bersikap arif dan bijak dalam menyelesaikan kasus siswa sekolah dasar berinisial A (13) yang membabi buta menusuk teman sebayanya.

"Polisi diharapkan memiliki pertimbangan arif untuk kasus ini. Polisi memiliki hak diskresi apakah melanjutkannya ke proses hukum atau mediasi," kata Wakil Ketua KPAI, Asrorum Ni'am Sholeh,


Bila merujuk aturan baku dalam hukum, jelas Asrorum, kategori kekerasan yang dilakukan A dapat terindikasi kesengajaan melukai orang lain. Ini juga diperkuat dari hasil penyidikan kepolisian yang menyebut ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

 
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penusukan yang melibatkan empat anak di bawah umur ini bermula dari tudingan pencurian ponsel. Tersangka atas nama MAN Pada hari Rabu (15/2), A bermain ke kediaman SS yang merupakan tetangganya.

Namun sepulangnya, SM mendapati ponsel milik ayahnya hilang. Siswa kelas 6 SD tersebut langsung menduga A sebagai pelaku pencurian dan melaporkannya kepada wali kelas di sekolah. Akibatnya A mendapat teguran dan diminta untuk segera mengembalikan ponsel curian tersebut.

Rupanya ponsel itu sudah dijualnya seharga Rp 150 ribu melalui G dan K. Namun kepada SM, dia menyatakan sanggup mengembalikan ponsel itu pada Jumat (17/2). Dengan alasan hendak mengembalikan ponsel, A mengajak SS berangkat bersama ke sekolah.

Tapi dalam perjalanan pada Jumat pagi itu, MAN yang berbekal pisau dapur menusuk SS hingga delapan kali dan meninggalkannya tergeletak dalam selokan. Untungnya SS cepat ditemukan sehingga tidak sampai tewas kehabisan darah. (sal/inilah)






KOMENTAR ANDA

Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com