
JAKARTAPRESS - Jakarta. Alba Fuad bersama John Kei saat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan 75 personel untuk menangkap John Refra alias John Key di Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur, 17 Februari 2012.
"Polisi mengantisipasi ada perlawanan dari JK dan teman-temannya," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu, 18 Februari 2012.
Saat itu, aparat menduga John Key bersama banyak orang. Tapi, ternyata di dalam kamar 501 itu hanya ada dua orang, John Key dan Alba Fuad, artis era 80-an.
Pada waktu ditangkap di Hotel C'one, John Key bersama Alba Fuad usai mengkonsumsi sabu-sabu, dengan bukti ditemukan bong isap. John Key sempat melawan ketika dibekuk, sehingga polisi menembakkan peluru ke betis sebelah kanan.
"Ditemukan bong isap di tempat penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, ketika ditemui, Sabtu, 18 Februari 2012.
Polisi belum melakukan tes urine terhadap John Key karena peluru masih bersarang di kakinya, tapi AF teman perempuannya sudah diperiksa. Dari tes urine tersebut, AF dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Berkas pemeriksaan Alba Fuad kemudian dialihkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Jika terbukti menggunakan narkoba, Alba Fuad dan John Key akan dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
John Key ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur Power Stell Mandiri Tan Harry Tantono. Harry dibunuh dengan luka tusukan di Swiss Bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 26 Januari 2012 lalu.(sal/inilah)