top
a

vi TOP VIDEO
jakvideo

vi FONDAISME
karikatur


news BERITA POLITIKUS TERKINI
editorial
editorial
Jakarta

" Klakson Andi Suruji "
Jakarta Jakarta adalah magnet yang menyedot manusia untuk datang berkerumun dan menempel, berjubel, beragam kepentingan, Baik, buruk, tulus atau pun kepura-puraan.


SBY-Boediono Bakal Jadi Target Tuduhan

Oleh: Bambang Soesatyo
SBY-Boediono Bakal Jadi Target Tuduhan Jika SBY-Boediono tak maksimal cegah kerugian negara, otomatis jadi target tuduhan dan kecurigaan masyarakat.


KPK Tetap Lindungi Orang Besar?

Oleh: Derek Manangka
KPK Tetap Lindungi Orang Besar? Jika KPK sungguh-sungguh mau lakukan investigasi terhadap orang-orang 'besar', sebetulnya tidak sulit.



speedy
crime

Bohong? Angie Siap Nginap Di Sel 9 Tahun


ci

TERKAIT

Jakartapress, jakarta. Angelina Sondakh (Angie) berkali-kali menyangkal tidak mempunyai blackberry (BB) pada tahun 2009. Namun, mantan Putri Indonesia 2001 ini langsung terdiam ketika Nazaruddin menunjukan foto yang menunjukkan dirinya sedang berada dekat dengan sebuah BB.

"Laporkan saja ke polisi. Tidak perlu menunggu putusan kasus terkait," kata pengamat hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Antonius Sidik

Ancaman yang diberikan UU terhadap kesaksian palsu pun tidak main-main. Berdasarkan pasal 242 KUHP ayat 1 saksi di bawah sumpah yang memberikan keterangan palsu bisa dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun. Tetapi jika kesaksian tersebut untuk kepentingan pidana dan merugikan terdakwa, maka diperberat menjadi 9 tahun penjara.

"Nanti setelah dilaporkan ke polisi, ya diusut seperti perkara lain," ungkap Anton.

"Pihak yang melaporkan bisa pihak yang dirugikan atau hakim. Sebab hakim kan nanti mengonfrontir para saksi. Kan nanti ketahuan mana yang benar dan mana yang bohong. Nah kalau pihak yang dirugikan, ya sangat bisa juga," imbuh dosen yang juga advokat ini.

Seperti diketahui, dalam sidang yang digelar hari ini Nazaruddin mengajukan banyak pertanyaan kepada Angelina. Angelina berkali-kali tidak mengaku memiliki BB pada 2009. Lalu pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menyorongkan telepon seluler kepada Nazaruddin berisi pemberitaan soal BB Angie.

Nazaruddin menunjukkan bukti dari berita detikcom yang berjudul 'Dipotret 2009, Angie Sudah Bawa BlackBerry' kepada majelis hakim. Dalam file detikcom itu, terpapar foto Angie pada 2009 dengan dua buah telepon seluler, dan salah satunya diduga BlackBerry.

"Itu benar foto saya, tapi saya nggak punya BB," aku Angie di persidangan. (jakpress/lin)



Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com