
Jakartapress.com - Selain menggeledah ruang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah ruangan Wa Ode Nurhayati di Fraksi PAN DPR di lantai 20.
"Mereka minta izin fraksi. Karena tadi ruangan asistennya belum datang. Tapi nyatanya mereka dijebol, ya kami persilakan," ungkap Sekretaris F-PAN Teguh Juwarno saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Teguh membenarkan adanya sejumlah berkas yang disita. Selain itu, disita sebuah komputer Mac OS Studio 22 inchi milik Wa Ode di ruangannya. Ini komputer canggih yang merupakan fasilitas anggota DPR. "Mereka tadi ambil komputernya," kata dia.
Teguh juga tetap yakin bahwa apa yang dituduhkan terhadap Wa Ode adalah rekayasa. "Wa Ode sebagai pion yang dizalimi oleh kekuatan yang lebih besar. Namun kami menghormati proses hukum, kami hormati kewenangan KPK karena PAN selalu mendukung keberadaan KPK," tambahnya.
Pihak KPK mengaku penggeledahan di ruang kerja Wa Ode Nurhayati untuk mencari tambahan alat bukti baru untuk pengembangan kasus korupsi yang menjerat Anggota Bnaggar dari PAN tersebut. "Kita menduga ada petunjuk atau barang bukti yang bisa memperluas dan mengembangkan penyidikan kita dalam kasus ini," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (10/2).
Johan menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja WON dan beberapa ruang lain yang diduga terkait itu adalah dalam rangka penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait persetujuan alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Aceh yang disangkakan kepada Wa Ode Nurhayati, anggota Banggar DPR RI itu. "Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10 pagi tadi, ada dua tim yang bekerja dan kini masih berlangsung," ujar Johan.
Karena penggeledahan masih berlangsung, Johan belum bisa menerangkan apa saja yang berhasil disita atau diamankan dalam penggeledahan tersebut yang diduga berkaitan erat dengan kasus. "Tentunya kalau nanti sudah selesai, hasilnya baru bisa ketahui," paparnya. (inil/red)