
Jakartapress.com – Meski banyak mendapat kritikan yang menolak pembelian pesawat Kepresidenan RI mengingat masih banyak rakyat yang kehidupannya sengsara, namun Sekretariat Negara (Setneg) secara resmi akhirnya membeli pesawat Kepresidenan yang diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pesawat yang dibeli pemerintah adalah Boeing Jet 2, merupakan pesawat mewah yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas layaknya hotel bintang lima. Selain dilengkapi kamar tidur, pesawat ini dilengkapi ruang kerja dan ruang rapat layaknya kantor berjalan.
"Rencana pembelian pesawat kepresidenan sebenarnya sudah dipikirkan sejak lama, hal ini dilakukan untuk lebih mengefektifkan dan mengefisiensikan dukungan transportasi kepada presiden dan wakil presiden," ujar Sekertaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock Nahatan, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Pemerintah, selama ini tidak memiliki pesawat khusus kepresidenan. Perjalanan udara presiden dan wakil presiden selama ini menggunakan pesawat komersil Garuda Indonesia. "Untuk mendukung transportasi kegiatan presiden dan wakil presiden dilakukan dengan menggunakan pesawat RJ-85 buatan tahun 1993, serta men-charter pesawat reguler/komersial armada Garuda," jelas Lambock.
Pesawat yang dibeli pemerintah adalah Boeing Jet 2, merupakan pesawat mewah yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas layaknya hotel bintang lima. Selain dilengkapi kamar tidur, pesawat ini dilengkapi ruang kerja dan ruang rapat layaknya kantor berjalan.
Ternayata, Pemerintah bersama DPR sepakat membeli sebuah pesawat Boeing 737-800 yang akan digunakan sebagai pesawat kepresidenan. Pesawat yang sudah dipesan sudah mulai bisa dipakai Agustus tahun depan. Boeing 737-800 lazim digunakan di berbagai negara. Di Indonesia, jenis ini dipakai maskapai Garuda Indonesia. Pesawat ini dapat menampung hingga 215 penumpang.
Anggaran mendatangkan pesawat kepresidenan mencapai US$ 91 juta atau sekitar Rp 820 miliar. Sebanyak Rp 520 miliar dihabiskan untuk memesan pesawat, sisanya untuk renovasi interior dan sistem keamanan tambahan. "Keputusan membeli pesawat kepresidenan dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek. Pembelian pesawat lebih efektif dan efisien ketimbang charter (menyewa)," ucap Sekretaris Menseskab, Kamis (9/2). (inc/ari)