
Jakartapress.com - Bekas pegawai Nazaruddin, Syaiful Bahri mengungkapkan dirinya pernah diperintahkan untuk menyerahkan paket berisi uang kepada sopir Mantan Bendahara Partai Demokrat itu, Aan di gedung DPR RI.
Hal itu diungkapkan mantan staf keuangan di Permai Group itu ketika menjadi saksi bagi terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2012). "Saya dua kali diminta tolong mbak Rina (Oktarina Furi, staf keuangan) untuk anterin paket, ke sopirnya babe (Nazarudin), Pak Aan di basement DPR RI," ungkap Bahri.
Bahri mengaku dirinya diminta menemani sopir kantor, Lutfi untuk menyerahkan dua kali paket itu yaitu yang pertama pada bulan April 2010 dan yang kedua adalah sekitar dua minggu setelah pengiriman yang pertama.
Paket sebesar kotak sepatu itu, katanya, dibungkus dengan kertas kado berwarna cerah. Dia mengaku tahu isinya uang karena menanyakan kepada Oktarina. Paket pertama disebutnya berisi sekitar 200 ribu dollar Amerika Serikat.
Bahri mengaku tak tahu kemana selanjutnya paket itu diberikan setelah diterima sopir Muhammad Nazaruddin Aan. "Karena setelah menyerahkan, saya bersama pak Lutfi langsung meninggalkan parkiran untuk kembali ke kantor melaporkan ke Rina bahwa paket sudah diberikan," bebernya.
Ia pun mengaku sempat protes dan bahkan mengancam akan mengundurkan diri dari pekerjaannya jika masih harus mengirimkan paket-paket berisi uang tersebut. "Menurut saya itu kan gak jelas (paket-paket uang), saya pernah ngomong ke Rina, kalau saya pekerjaan begini saja, lebih baik saya keluar saja, saya kan bukan kurir," paparnya. (inc/ari)