top
a

vi TOP VIDEO
jakvideo

vi FONDAISME
karikatur


news BERITA POLITIKUS TERKINI
editorial
editorial
Jakarta

" Klakson Andi Suruji "
Jakarta Jakarta adalah magnet yang menyedot manusia untuk datang berkerumun dan menempel, berjubel, beragam kepentingan, Baik, buruk, tulus atau pun kepura-puraan.


SBY-Boediono Bakal Jadi Target Tuduhan

Oleh: Bambang Soesatyo
SBY-Boediono Bakal Jadi Target Tuduhan Jika SBY-Boediono tak maksimal cegah kerugian negara, otomatis jadi target tuduhan dan kecurigaan masyarakat.


KPK Tetap Lindungi Orang Besar?

Oleh: Derek Manangka
KPK Tetap Lindungi Orang Besar? Jika KPK sungguh-sungguh mau lakukan investigasi terhadap orang-orang 'besar', sebetulnya tidak sulit.



speedy
crime

Wah, Muhaimin Tahu Pembagian Fee Proyek


ci

TERKAIT

Jakartapress.com – Ternyata, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengetahui pembagian jatah commitment fee terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans.

Hal itu terungkap dalam rekaman pembicaraan antara Sindu Malik (pensiunan Kementerian Keuangan) dan Dhani Nawawi (mantan staf khusus Presiden Abdurrahman Wahid) yang diputar dalam sidang I Nyoman Suisnaya, terdakwa kasus dugaan suap PPID Transmigrasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (6/2/2012).

Jaksa penuntut umum Muhibuddin dalam sidang memutarkan rekaman percakapan Sindu Malik dengan Dhani Nawawi via telepon, yang disadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Sindu adalah bekas pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi konsultan anggaran Kemenakertrans, adapun Dhani adalah orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Dalam percakapan, Dhani mengatakan pada Sindu, dia sudah melapor ke Muhaimin soal besaran commitment fee. “Masalah realisasi commitment fee, saya kemarin sore melapor ke Muhaimin, kita dapatnya cuma sekian. Hal-hal lain saya sampaikan juga,” ujar Dhani, sebagaimana terdengar dalam rekaman.

Adapun dalam percakapan antara Sindu dengan Fauzi, orang kepercayaan Muhaimin, terungkap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu baru saja dilapori Fauzi soal “kisruh” di Kementerian. Menurut Fauzi, ada sesuatu yang diributkan oleh bekas staf asistensi Muhaimin, Ali Mudhori, Sindu, dan “kepanjangan tangan” Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Iskandar Pasojo alias Acos.

“Gini lho, Pak Malik (Sindu). Saya nerima acuan Pak Malik, saya nerima acuan Pak Acos, saya cari jalan tengah, saya lapor menteri. Menteri cerita begini, karena kontaknya saya (Fauzi), kalau saya bela salah satunya, saya nggak objektif,” kata Fauzi dalam rekaman yang diputar jaksa.

Hakim angota Sudjatmiko kemudian bertanya pada Sindu, apakah ada selisih paham di antara sejumlah pihak yang disebut dalam percakapan. Menurut Sindu, memang ada selisih paham di antara mereka. Namun ia tak mau menyebut masalah apa yang sedang mereka rebutkan. Ia juga mengaku tak tahu detail seperti apa arahan Muhaimin kepada Fauzi.

Nama Muhaimin beberapa kali disebut dalam sidang. Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati mengatakan ia diminta Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program di Direktorat Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi, memberikan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 1,5 miliar ke Muhaimin.

Duit Rp 1,5 miliar itu adalah sebagian dari commitment fee yang akan diserahkan Dharna karena PT Alam Jaya mendapat proyek DPPID di empat kabupaten di Papua, yakni Keerom, Manokwari, Teluk Wondama, dan Mimika. Sesuai kesepakatan, Dharna akan menyetor fee sepuluh persen dari nilai proyek Rp 73 miliar. (tempo/ari)



Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com