
Jakartapress.com - Bekas pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sindu Malik Pribadi mengakui pernah memerintahkan istrinya Rohyati untuk membakar sejumlah dokumen-dokumen karena takut terseret dalam kasus dugaan korupsi suap ke pejabat Kemenakertrans terkait persetujuan anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) sebesar Rp500 miliar.
"Iya pernah (memerintahkan istri), dokumennya banyak, sebetulnya tidak berkaitan dengan DPPID," ujar Sindu ketika bersaksi bagi terdakwa, Direktur Evaluasi dan Program Ditjen P2KT, Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (6/2/2012).
Pembakaran sejumlah dokumen yang diduga merupakan barang bukti itu, dilakukan Rohyati atas perintah Sindu yaitu pada malam hari di mana sebelumnya KPK menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans, Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisnaya dan Direktur di P2KT, Dadong Irbarelawan dan pihak swasta, Dharnawati yaitu pada 25 Agustus 2011.
Ketika dicecar Penuntut Umum KPK, M Rum, jika memang dokumen-dokumen yang dibakar itu tak memiliki keterkaitan dengan kasus, mengapa harus dimusnahkan dan waktunya terburu-buru, Sindu berdalih karena takut terseret kasus itu. "Saya terlalu takut, sangat ketakutan, saya belum pernah mengalami hal seperti ini, saya hanya insting saja, sudahlah bakar saja," ujar Sindu.
Tak hanya memerintahkan istrinya untuk membakar semua dokumen, Sindu yang mengaku diminta Ali Mudhori untuk menjadi konsultan bagaimana proses mengajukan anggaran DPPID di Kementrian Keuangan itu juga memerintahkan istrinya untuk membawa kabur mobil kijang Inova miliknya. Namun Sindu juga mengaku mobil itu tak ada kaitannya dengan kasus. "Lalu kenapa tidak sekalian saja, dokumen-dokumen itu dimasukkan ke dalam mobil lalu mobil dibawa kabur dan ditabrakkan saja?," ujar M Rum menyindir Sindu Malik.
Istri Sindu Malik, Rohyati yang juga turut dihadirkan sebagai saksi Dadong, tak membantah dirinya diminta untuk membakar sejumlah dokumen dan membawa kabur mobil itu. "Saat itu memang kebetulan saya sedang bersih-bersih saja. Tapi kalau yang bawa kabur mobil itu tidak terjadi, tapi perintah memang ada," aku Rohyati. (inil/red)