
BEGITU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi wisma atlet, Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat Angelina Sondakh langsung sakit.
Sakitnya janda bekas istri Almarhum Adhie Massaid ini diduga kaget begitu mendegar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan tersangka baru terkait kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. "Tersangka baru adalah kita tetapkan yaitu AS, seorang perempuan, yang tadinya saksi," jelas Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Jumat (3/2/2012) siang.
Tersangka baru itu berinisial AS, yang diduga kuat adalah Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Mendengar kabar tersebut, Angie, sapaan Angelina Sondakh dikabarkan jatuh sakit.
Melalui Pengurus Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Kahfi Siregar, Angie mengatakan dirinya harus beristirahat selama 5 hari. "Saya sekarang sedang kurang enak badan, dan sudah dilaporkan ke fraksi bahwa 5 hari saya minta untuk istirahat di rumah," ujar Angie seperti yang ditirukan Kahfi.
Angie sendiri saat ini masih tetap berada di Jakarta. Ia mengaku bingung menjelaskan status tersangka kepada anak-anaknya. "Berikan saya waktu untuk bisa menjelaskan kepada anak-anak saya. Tidak mudah bagi mereka untuk menjalani ini. Saya perlu membangun 'ketegaran' hati mereka," ujar Angie.
Meski demikian, Angie menghormati keputusan KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka. "Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati keputusan KPK tersebut. Dan saya sangat berharap semua pihak tetap menjunjung dan menghormati azas praduga tidak bersalah," tandas Angie seperti dikutip Kahfi.
Angie menegaskan, tidak pernah sama sekali melakukan apa yang dituduhkan mengenai keterlibatannya dalam wisma atlet. "Sejak awal saya selalu katakan bahwa baik Nazar maupun Rosa tidak pernah bicara kepada saya mengenai wisma atlet," kilah politisi wanita Partai Demokrat ini.
Berdasarkan fakta yang muncul di persidangan dengan terpidana kasus ini sebelumnya seperti Mindo Rosalina Manulang, Muhammad El Idris dan Sesmempora, Wafid Muharram terungkap ada aliran dana sebesar Rp5 miliar kepada Angelina dan Koster.
Angie pun menyatakan tidak akan melarikan ditri setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Bahwa selama ini saya selalu kooperatif dengan KPK, saya juga tidak pernah ada niat untuk 'melarikan' diri. Semua akan saya hadapi," janji janda cantik ini.
Angie menyatakan mempunyai rencana mengajak anak-anaknya Umroh bulan Maret. Angie mengaku berada di Jakarta dan saya perlu waktu untuk menjelaskan kepada anak-anaknya terutama Zahwa dan Aaliyah, kenapa Umroh dibatalkan. "Saya juga sedang mempersiapkan satu tahun meninggalnya mas Adjie," paparnya.
Hanya saja, Anggota Komisi X DPR ini meminta waktu untuk bisa menjelaskan kepada anak-anaknya. "Tidak mudah bagi mereka untuk menjalani ini. Saya perlu membangun 'ketegaran' hati mereka," jelas Angie.
Angie dikenakan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. KPK juga telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan kepada Angie.
Menurut Abraham Samad, KPK menemukan dua alat bukti berdasarkan KUHP sehingga berkesimpulan dalam kasus ini ditemukan tersangka baru. “Dia (Angie, red) diduga menerima janji dan hadiah," beber Ketua KPK. (ari)