
Jakartapress.com - Gubernur DKI Jakarta mendatang haruslah orang yang paham tentang kondisi Ibukota serta harus berani melakukan terobosan-terobosan. Kalau bisanya hanya yang normatif-normatif saja, maka segudang permasalahan Jakarta tidak akan pernah bisa diatasi.
Demikian ditegaskan Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso alias Bang Yos, Jumat (27/1/2012). "Dia harus manusia di atas rata-rata. Dia harus sedikit 'gila' karena masalah yang dihadapi memang berat," tegas Mantan Pangdam Jaya ini.
Hal ini, jelas Bang Yos, karena tantangan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara semakin berat dan kompetitif. Dari waktu makin bertambah saja permasalahannya. Masalah klasik seperti banjir dan macet malah menjadi-jadi saja.
Dari nama-nama calon yang beredar, siapa yang cocok memimpin DKI? "Saya tidak bisa menilai. Saya netral saja," jawab Bang Yos.
Secara terpisah, Pengamat Politik LIPI Tri Ratnawati menyorot langkah Wakil Gubernur DKI Prijanto yang memaksakan kehendak untuk menyampaikan alasan pengunduran diri dari jabatannya pada sidang paripurna. Prijanto diminta tidak lagi mengumbar rasa ketidakpuasan terhadap Gubernur DKI Fauzi Bowo yang dijadikan alasan pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur.
“Prijanto sebaiknya berbicara tentang prestasi-prestasi dan kontribusi-kontribusi terhadap DKI Jakarta yang ruwet ketimbang mempermasalahkan ketidakpuasan dia terhadap Gubenur DKI Fauzi Bowo,” kata Tri Ratnawati.
Ia menilai sikap Prijanto menginterupsi Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta menunjukkan sikap memaksakan kehendak dan tidak etis.
Hal senada juga dikemukakan oleh pengamat politik Universitas Indonesia, Iberamsjah. Secara hukum dan aturan tata tertib persidangan DPRD, sidang tersebut tidak bisa dilaksanakan karena kehadiran peserta sidang tidak mencapai kuorum.
"Prijanto tidak boleh memaksakan kehendaknya dan itu sangat tidak etis. Karena pelaksanaan sidang tersebut sepenuhnya domain dari legislatif bukan eksekutif," kata Iberamsjah.
Menurutnya, tindakan dari pimpinan sidang paripurna yang menghentikan sidang karena tidak tercapainya syarat kuorum peserta dinilai sudah tepat sehingga rapat tidak dilanjutkan.
Sebelumnya, Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas pengunduran diri Prijanto sebagai Wakil Gubernur ditunda, karena seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI tidak hadir. Ketidak hadiran anggota fraksi dari partai berlambang mercy itu membuat sidang tidak mencapai kuorum.
Wakil Gubernur DKI Prijanto sempat memberikan interupsi terkait pengunduran dirinya dalam sidang paripurna tersebut. Pasalnya, Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan tak mengizinkan Prijanto menjelaskan alasan pengunduran dirinya karena anggota dewan yang datang tak memenuhi kuorum.(RMOL/ari)