
Jakartapress.com - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Pius Lustrilanang meminta seluruh anggota DPR tidak mencari ’kambing hitam’ dalam proyek ruang rapat baru Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp20,3 miliar.
Menurut Pius, semua pihak di DPR selalu menganut budaya 'balik badan' dan lempar tanggung jawab ketika ada masalah. Terlebih, sebagian anggota DPR selalu mencari 'kambing hitam'. Ia pun mengingatkan semua pihak jika keputusan BURT diambil secara kolektif. ”Oleh karena itu, proyek ruang Banggar tersebut menjadi tanggung jawab semua anggota DPR,” tegas Pius kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Selasa (24/1/2012).
"Tidak ada satu individu di DPR yang mampu membuat keputusan individual. Setiap keputusan diambil secara kolektif. Oleh karena itu, budaya yang berlaku di DPR, budaya balik badan dan lempar tanggung jawab ketika ada masalah, harus segera dihilangkan. Apalagi upaya cari kambing hitam terhadap keputusan kolektif," kata Pius.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku dirinya hanya memimpin rapat anggaran renovasi ruang Banggar. Karena Ketua BURT Marzuki Ali saat itu sedang sibuk dengan urusannya sebagai ketua DPR.
Kini, Pius merasa disudutkan karena semua pihak menuding pimpinan BURT bersalah. Tudingan terkait lolosnya proyek ruang Banggar Rp 20,3 miliar. Wakil Ketua BURT ini meminta semua pihak di DPR termasuk kesekjenan DPR jangan mencari kambing hitam.
"BURT hanya menetapkan usulan anggaran yang disusun oleh Setjen, yang memperjuangkannya adalah Badan Anggaran dan yang mengesahkannya adalah rapat paripurna. Semua pihak yang terlibat dalam mulai proses penyusunan hingga pengesahan anggaran terikat pada keputusan yang dihasilkan," kata Pius.
Ia pun berharap semua pihak, anggota DPR dan Kesekjenan tak menyudutkannya. Tapi menghormati keputusan bersama tersebut. "Karena budaya yang berlaku di DPR adalah budaya balik badan dan lempar tanggung jawab ketika ada masalah itu harus segera dihilangkan. Apalagi upaya mencari kambing hitam terhadap keputusan kolektif," kata Pius kecewa.
Pius menjelaskan jika semua keputusan BURT diambil secara kolektif. Proyek ruang Banggar menjadi tanggung jawab semua anggota DPR. "Tatib pasal 280 berbunyi: setiap keputusan rapat DPR baik berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat maupun berfasarkan suara terbanyak bersifat mengikat bagi semua pihak terkait dalam pengambilan keputusan. Tidak ada satu individu pun di DPR yang mampu membuat keputusan individual karena setiap keputusan diambil secara kolektif. Jadi semua anggota DPR dan juga Kesekjenan harus memahami itu," jelasnya. (Mtr/ari)