
Foto Ilustrasi
Jakartapress.com – Warga Depok yang tidak memiliki waktu luang di hari kerja untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) nya, kini akan dilayani petugas di malam hari.
Kepolisian Resor Kota Depok membuka layanan perpanjang SIM malam, mulai Sabtu (21/1/2012) ini. Layanan ini akan dibuka setiap Sabtu dan Minggu sampai dengan pukul 22.00. Layanan ini dibuka, untuk memberikan kesempatan kepada warga yang tidak memiliki waktu mengurus SIM pada hari kerja.
"Banyak warga Depok yang bekerja di Jakarta. Harapan saya, mereka tidak lagi kesulitan mengurus SIM. Sebab di akhir pekan ada pelayanan mengurus SIM," tutur Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Risto Samodra.
Layanan SIM malam hari di depan pintu utama ITC Depok, Jalan Margonda Raya mulai dibuka pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Pada hari Mingu pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Loket SIM malam hari tersebut melayani perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya. Adapun pelayanan untuk pengurusan SIM baru tetap digelar di Jalan Tole Iskandar, Depok. [dam/fu]