
Jakartapress.com - Setelah terpojok dengan anggaran berbagai pembangunan dan renovasi Gedung DPR RI dan dirinya tidak mau disalahkan, maka Ketua DPR Marzuki Alie sepakat untuk membubarkan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Sebagai alat kelengkapan DPR, BURT disebutnya hanya dijadikan sebagai bumper proyek kesekretariatan jenderal DPR yang dipimpin oleh Nining Indra Saleh."Karena selama ini BURT hanya menjadi alat legitimasi bagi kesekjenan, padahal soal anggaran itu BURT tidak ngerti dengan proyek kesekjenan, maka saya sepakat BURT dibubarkan saja. Ke depan, untuk hal-hal tertentu harus dikembalikan kepada Pimpinan DPR," tandas Marzuki Alie pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (19/1).
Marzuki menjelaskan jika BURT selama ini sebenarnya tidak banyak berguna selain mengesahkan proyek kesekretariatan. "BURT sekarang ini hanya mengesahkan rencana yang dibuat Sekjen. Karena itu ke depan tidak perlu lagi BURT. Mengingat tidak memberi manfaat apa-apa dan justru BURT menjadi bumper serangan publik,"ujarnya kecewa.
Yang jelas untuk menelusuri kebenaran anggaran renovasi ruang Banggar tersebut Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta Badan Kehormatan (BK) mencari pemesan ruang Badan Anggaran (Banggar) Rp 20,3 M itu. Kalau perlu, BK membuka transkrip pemesanan ruang mewah tersebut.
"Kan selama ini sudah ditangani BK. Dengan membuka transkrip, nanti akan diketahui siapa yang meminta dan siapa yang menggunakan. Ini tidak bisa lepas dari BURT, Banggar, dan Kesekjenan. Tiga alat kelengkapan DPR inilah yang nanti perlu diperiksa. Dan, justru tidak elok pimpinan mencampuri masalah ini," kata politisi PDIP ini.
Menurut Pramono, Pimpinan DPR pun memberikan kewenangan kepada BK DPR untuk menelusurinya. Termasuk kalau hendak membuka transkrip bukti pemesanan ruang Banggar Rp 20 miliar. "Jadi, dibuka atau tidak ke publik itu kewenangan BK. Bahwa DPR dalam persoalan ini tidak tinggal diam. Itu kewenangan BK untuk membuka atau tidak," tambah Pramono.
Transkrip ini cukup penting karena mencakup semua pembicaraan perencanaan ruang Banggar Rp 20,3 M itu. Jika transkip dibuka, maka pemesan furnitur mewah tidak bisa menghindar. ”Yang ditranskrip adalah hasil rapat-rapat. Yang selama ini menggunakan mikrofon itu ditranskrip. Bukan persoalan Banggar tapi semua rapat ditranskrip, agar tidak saling tuding. Ada dalam transkrip rapat di Kesekjenan, Banggar dan BURT. Transkrip ini yang memiliki Kesekjenan dan pimpinan sudah mempersilakan Kesekjenan membukanya kepada BK," tutur Pramono.
Sementara itu BK berjanji akan memanggil konsultan dan pelaksana proyek ruang baru Banggar senilai Rp20,3 M. "Pasti, kita akan mengundang semua yang terkait,” kata Ketua BK DPR M. Prakosa. Konsultan perencanaan ruangan baru Banggar DPR adalah PT Gubah Laras dengan kontrak Rp 565.500.000,-. Untuk konsultan pengawas oleh PT Jagat Rona Semesta dengan nilai kontrak Rp 234.390.000. Sementara untuk pelaksana pekerjaan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) dengan kontrak Rp 19.995.000.000,-.
BK DPR ingin mengetahui kenapa anggaran untuk proyek tersebut terlalu mahal? Menurut Prakosa, kurang logis anggaran sebesar Rp 20,3 M untuk ruangan seluas 10 x 10 meter. Bahwa yang menjadi masalah adalah kenapa biayanya terlalu tinggi dan di luar kepatutan? BK DPR telah memanggil pihak Banggar DPR dan Setjen selaku pelaksana. BK berupaya membongkar siapa yang harus bertanggung jawab.Pihak Banggar, BURT, dan Setjen DPR saling lempar tanggung jawab.
Sekjen DPR Nining Indra Saleh mengaku hanya menindaklanjuti permintaan Banggar mengenai ruangan baru. Fasilitas-fasilitas seperti kursi impor Rp24 juta perunit kemauan Banggar. Sedangkan Banggar DPR menuding Setjen DPR tidak mau menjadi kambing hitam. Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng menegaskan pihaknya tidak ikut campur soal fasilitas ruangan baru.
Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng mengaku mengetahui angka Rp 20, 3 M itu dari media massa. Menurutnya, bukan tugas Banggar untuk menentukan dana renovasi ruang Banggar. Banggar tidak pernah menentukan spesifikasi harga, melainkan hanya soal kebutuhan dan layout atau bentuk ruangan dengan Sekjen.
"Angka itu bukan tugas kami. Tugas kami APBN, membahas laporan keuangan pemerintah pusat, keuangan negara bukan hal-hal yang sifatnya kecil-kecil. Tidak pernah berhubungan dengan BURT dan juga tidak pernah berhubungan dengan Sekjen soal pengadaan kursi impor berharga puluhan juta rupian. Jadi, urusan kursi, meja itu urusan Sekjen dan BURT. Tugas kami lebih banyak," ujarnya membela diri.
Menurut Mekeng, ruangan Banggar itu seluas 780 meter persegi, bukan 100 meter persegi. Ruangan itu didesain oleh Setjen DPR. "Totalnya 780 m2, bukan 100 m2. Data ini didapat dari Setjen. Setjen yang mendesain semuanya, bukan kami," ujar Mekeng usai diperiksa BK DPR.
Rincian ruangan yaitu untuk ruang sidang Banggar 316,5 m2, ruang sekretariat Banggar 66 m2, ruang pimpinan 60 m2, ruang tamu 26 m2, ruang makan 22,5 m2, ruang transit menteri 38 m2, ruang kerja staf ahli Banggar 85 m2, ruang arsip Banggar 8,34 m2, pantry 8,29 m2, ruang balkon 150 m2. Banggar hanya membutuhkan ruang seperti ruang rapat dan ruang arsip. Namun, semua itu ditentukan Setjen DPR. "Spesifikasi bukan kami yang menentukan. Semua ditentukan oleh Setjen, kami hanya memberikan petunjuk. Itu sudah kami sampaikan ke BK DPR. BK juga sudah langsung melihat renovasi ruangan senilai Rp 20,3 M itu.
Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrungmenegaskan jika Banggar DPR menunda penggunaan ruangan yang baru direnovasi itu. Alat kelengkapan Dewan itu menunggu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit renovasi yang banyak diprotes itu. "Kami semua berkomitmen tidak akan menggunakan ruangan itu sebelum dilakukan post-audit," ujarnya.
Menurut Tamsil, permintaan ruang rapat baru sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang benar. Hal ini juga sudah disampaikan Banggar kepada BK DPR. Setelah mendengar penjelasan itu, BK menilai tidak ada mekanisme yang dilanggar dalam proyek Rp 20,3 M itu.
"Tadi BK menyampaikan bahwa setelah mereka mengetahui, ternyata permintaan ruangan ini melalui mekanisme yang benar. Karena ada surat menyurat. Ada surat dari Banggar, yang selama ini diketahui oleh BK tidak ada, yang diketahui oleh BK selama ini hanya ada pertemuan informal, tidak ada surat untuk pengadaan ruang," jelas politisi PKS ini.
Menurut Tamsil, setelah BK melakukan pengecekan ke ruang Banggar sekarang, permintaan renovasi itu dinilai wajar. Kondisi ruang rapat Banggar saat ini memang sudah tidak memadai untuk menggelar pertemuan dengan pemerintah. "Setelah mereka melihat sendiri ruangan ini yang memang kapasitasnya tidak memadai, maka oleh BK dikatakan bahwa memang keperluan akan ruangan ini wajar," tambah Tamsil.
Namun demikian, Banggar, mempersilakan BPKP melakukan audit terkait anggarn Rp 20,3 M untuk pengadaan ruang rapat baru tersebut. "BK sepakat juga dengan Banggar bahwa perlu diadakan post-audit untuk mengetahui di mana letak penyimpangannya," tutur Tamsil.
Marzukie Pasti Tahu Dana Renovasi Ruang Banggar
Anggota Fraksi PPP Ahmad Yani, meyakini Ketua BURT Marzuki Alie mengetahui renovasi ruangan Banggar Rp 20,3 M. Tapi, kalau Marzuki mengaku tidak tahu, itu hanya untuk 'cuci tangan' atau tidak mau bertanggungjawab. "Saya yakin Pak Marzuki tahu. Mana mungkin Sekjen berani berjalan sendiri," ujar Ahmad Yani. Bahkan Yani mengibaratkan Marzuki seperti sebuah peribahasa 'semut di ujung pulau kelihatan, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan'.
"Soal katering haji dia ribut, soal renovasi di depan mata masak tidak tahu. Untuk itu saya meminta agar renovasi ruang Banggar yang diduga syarat dengan penyimpangan dan masalahnya dilimpahkan ke Sekjen DPR. Proyek sebesar itu, pasti atas persetujuan Banggar dan BURT. Jangan persoalan ini seluruhnya dilimpahkan ke Sekjen. Itu, sama saja pemimpinnya tidak bertanggung jawab," tambah Yani. (wan/ari)