top
channel

‘Dicekoki’ Bokep, Gadis Autis Dicabuli


‘Dicekoki’ Bokep, Gadis Autis Dicabuli

TERKAIT

Foto Ilustrasi

Jakartapress.com – M.Said (34) tergiur dengan kemontokan Tia (16) –nama samaran--, gadis yang memiliki keterbelakangan mental. Tia dicabuli setelah ‘dicekoki’ tanyangan film porno alias film bokep dari ponsel.

Kini Said harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Semen, Kab.Kediri. Bapak dua anak itu diringkus petugas dari rumahnya di Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kanit Reskrim Polsek Semen Aiptu Sunaryo mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan orang tua korban Tia (16), asal Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri. Kini tersangka mendekam di sel tahanan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kita sangkakan Undang-undang perlindungan anak No. 23 tahun 2002. Ancaman hukuman minimal tujuh tahun dan maksimal 13 tahun penjara," ujar Sunaryo, Selasa (17/01/2012)

Kanit Reskrim Polsek Semen menceritakan awalnya tersangka mengenal korban saat sedang berada di rumah istrinya di Kelurahan Ngronggo, dua bulan lalu. Pihak Polsek Semen berniat melimpahkan kasus itu ke Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri.

Dengan segala bujuk rayunya, korban yang dikenal autis itu akhirnya mau diajak jalan-jalan ke sekitar objek wisata air terjun Dollo, di Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Sesampainya di lokasi yang berada tidak jauh dari kawasan hutan penuh dengan semak-semak, kemudian korban diajak berhubungan layaknya suami istri. Tetapi sebelum dicabuli, tersangka sempat mempertontonkan video asusila kepada korban melalui hand phone (HP).

Sesuai pengakuan korban, tersangka sudah dua kali melakukan perbuatan asusila tersebut. Tetapi, satu diantaranya gagal, karena korban menolak diajak berlaku saat itu. [bj/fu]






KOMENTAR ANDA

Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com