
Pengakuan Rosa, Pertaruhan Demokrat
Oleh: Herdi Sahrasad
KINI tudingan skandal ‘korupsi berjamaah’ menerjang partai penguasa, Demokrat setelah menyeruaknya pengakuan Rosalinda dalam kasus Wisma Atlet yang melibatkan Nazaruddin. Sebuah pertaruhan bagi Partai Demokrat.
Publik ramai membincangkan Angelina Sondakh, Menpora Andi Mallarangeng dan Coel Mallarangeng serta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama pimpinan Badan Anggaran DPR Mirwan Amir. Semuanya disebut-sebut terlibat dalam skandal Nazaruddin yang sangat memalukan itu.
Sebagaimana diberitakan media, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang saat memberi kesaksian dalam persidangan M Nazaruddin, Senin (16/1/2012) mengungkapkan ada aliran dana dari Grup Permai sebesar Rp500, juta ke tim pemenangan Andi Mallarangeng dalam kongres ke-2 Partai Demokrat di Bandung, Maret 2010.
Dalam persidangan tersebut, Rosa menyebut keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam pembahasan proyek wisma atlet bersama terdakwa utama M Nazaruddin. Melalui Angelina Sondakh, diketahui ‘Bos Besar’ meminta jatah dari hasil pencairan dana anggaran wisma atlet.
Rosa juga menyebutkan, ‘Ketua Besar’ yang dimaksud adalah Anas Urbaningrum, sedangkan bos besar adalah Mirwan Amir. Menanggapi tudingan tersebut, baik Anas maupun Mirwan, membantah.
Kesaksian Rosa tersebut sejalan dengan keterangan yang disampaikan terdakwa utama kasus suap wisma atlet M Nazaruddin. Dimana sebelumnya, Nazarudin pernah menyebutkan ‘Ketua Besar’ yang selama ini ikut kecipratan dana wisma atlet tak lain adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sikap resmi dari Presiden SBY sudah disampaikan sekian bulan lalu yakni skandal korupsi Wisma Atlit dan Hambalang harus dituntaskan. Demikian halnya, korupsi Nazaruddin lainnya. “Nazaruddin cs adalah grup politisi korup yang ambisius,” kata Permadi dari Dewan Pembina Partai Gerindra.
Aktivis antikorupsi M Fadjroel Rachman dan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, menegaskan informasi itu dapat dijadikan alasan bagi KPK untuk mulai menyelidiki semua orang yang terlibat, termasuk Anas Urbaningrum, Mirwan Amir, Angie Sondakh dan Malarangeng bersaudara. “Ini korupsi berjamaah yang mengerikan, sangat struktural, orang muak semua,” kata Fadjroel.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan sudah memberikan sinyal dari atas bahwa KPK dan penegak hukum dipersilakan menindak kader partainya yang terlibat kasus korupsi.
Tak hanya Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin, jika memang Andi Mallarangeng terlibat korupsi harus diproses hukum. "Kita serahkan pada pengadilan, komitmen kita memberantas korupsi. Semuanya harus transparan," kata Syarif di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Nyaris seluruh kader Demokrat kini miris dan nyeri dengan tudingan korupsi bertubi-tubi yang menghantam mereka sampai ke ujung paling sudut. Proses hukum kasus Nazaruddin tengah berjalan di pengadilan, dan fakta persidangan yang terungkap telah menyeret kader partai lainnya. “Kader korup tidak akan dilindungi oleh partai. Kita serahkan ke pengadilan, silakan dibuka. Kita hormati hukum, kita tidak ada intervensi apa pun, kita hormati hukum,” tegas Syarief.
Kini KPK dituntut publik untuk berlaku tegas, adil dan amanah. Ketua KPK Abraham Samad pernah mengatakan, siapapun orangnya, jika memang terlibat korupsi, harus diperiksa, tanpa pandang bulu.
Dorongan Presiden SBY untuk mendukung langkah KPK itu, semestinya kembali disuarakan untuk membuktikan bahwa ia komit membasmi korupsi, meski harus menjadikan kader-kader Demokrat sebagai korbannya.
Ini sangat penting agar rakyat tidak menganggap Cikeas terlibat jauh dalam konspirasi korupsi. “Cikeas dalam persepsi publik dianggap terlibat, maka ia harus bersih diri dari skandal ini, caranya Presiden SBY sebaiknya kembali menegaskan, KKN Nazaruddin cs ini harus dituntaskan secara menyeluruh,” kata pengamat politik Unair Airlangga, Pribadi MA. (*)