
Jakartapress.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Layanan tersebut melalui bus keliling di beberapa titik di lima wilayah ibukota. Berikut ini adalah pelayanan SIM & STNK keliling hari Selasa 10 Januari 2012:
JakartaPusat SIM : Thamrin City STNK : Kantor Pos Pasar Baru
JakartaUtara SIM : Mengalami gangguan STNK : Graha GAPEMBRI Jl. Boulevard Barat Kelapa Gading
JakartaSelatan SIM : Gedung Sampoerna Jl Jendral Sudirman STNK : Gedung Sampoerna Jl Jendral Sudirman
JakartaBarat SIM : Mengalami gangguan STNK : LTC Glodok
JakartaTimurSIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika STNK: Masjid AT-TIN TMII
Gerai SIM
1. Mall Artha Gading, Jakarta Utara
2. Mall Taman Palm, Jakarta Barat
3. PGC (Pusat Grosir Cililitan), Jakarta Timur
4. Blok M Square, Jakarta Selatan
5. Mall Gandaria City, Jakarta Selatan
Gerai STNK
1. Mall Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat
2. PGC (Pusat Grosir Cililitan), Jakarta Timur
3. Mall Artha Gading (lt 1), Jakarta Utara
4. Depok Town Square (Detos), Depok
5. Plaza Pondok Gede, Bekasi
6. Metropolitan Mall Tambun, Bekasi
7. Blok M Square, Jakarta Selatan
8. Mall Gandaria City, Jakarta Selata
Jam Operasional layanan tersebut mulain Pukul 08:00 sampai pukul 13:00 WIB
Persyaratan :
Perpanjangan SIM
- SIM lama
- KTP
Perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM hilang dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot Kk 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
JakartaSelatan
Telp : 021-5276001 / Fax : 021-5275090 / SMS : 1717
[**]