
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bima, Nusa Tenggara Barat, Farouk Muhammad, tidak kuat melihat keadaan tanah kelahirannya. Dia yakin Bima segera pulih karena masyarakat Bima sebenarnya cinta damai.
“Saya tidak tega, ketika melihat keadaan di Bima ada seorang ibu mohon, bila saya mempermasalahkan ini jangan sampai memberikan tindakan yang berlebihan kepada polisi berpangkat rendah,” ungkap Farouk, Senin (26/12), seperti dilansir RakyatMerdeka.
Kerusuhan yang terjadi di Bima beberapa hari lalu itu tidak bisa serta merta menyalahkan kepada aparat kepolisian. Masalah muncul karena kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima yang mengeluarkan penerbitan izin usaha penambangan (IUP) kepada sebuah perusahaan tambang di Bima.
“Ini kan masalahnya ada di pemerintah daerah, polisi hanya sebagai pemadam kebakaran saja. Namun, ada trigger-nya yaitu penahanan dari polisi,” kata bekas Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu.
Berikut petikan wawancara dengan Farouk Muhammad.
Bagaimana Anda melihat kasus Bima?
Yang menarik perhatian kita adalah upaya paksa yang dilakukan polisi di Pelabuhan Sape. Polisi melakukan tugasnya dalam usaha menegakkan hukum.
Namun, latar belakang masyarakat melakukan aksi adalah dua tuntutan, yaitu pencabutan SK tentang Izin Usaha Penambangan188/45/357/004/2010 atas nama PT Sumber Mineral Nusantara. Kedua, masyarakat menuntut pembebasan teman mereka yang ditahan beberapa bulan lalu.
Soal korban tewas oleh polisi?
Kita harus jujur memahami kepolisian, bahwa mereka selalu disudutkan oleh dua kepentingan, pro dan kontra. Dalam hal ini ada massa yang menduduki fasilitas publik, yaitu pelabuhan. Sudah sekian lama pelabuhan diduduki.
Polisi sudah mencoba meyakinkan dengan meminta tolong meninggalkan pelabuhan tapi belum berhasil, dan massa tetap di sana menuntut dua hal itu. Dua hal ini belum bisa ditemukan jalan keluarnya dan Bupati Bima tidak mau mencabut IUP.
Polisi merasa serba salah, begitu?
Semua tindakan polisi harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Lalu saya bisa simpulkan, pada saat itu polisi sudah waktunya bertindak.
Jadi, malam sebelum kejadian itu saya berkomunikasi dengan Kapolda dan saya bujuk tokoh massa melalui telepon. Koordinator lapangan bisa memahami imbauan saya tapi ketika mereka kembali ke massa, massa tidak setuju. Akhirnya Kapolda mengatakan bahwa sudah mau Natal, kalau kondisi itu dipertahankan polisi bisa dipojokkan dengan isu SARA.
Tapi, bisa saja kan polisinya melanggar prosedur?
Kepolisian memiliki prosedur dan mekanisme dalam melakukan pengamanan, nanti mereka sendiri yang mempelajarinya. Kita tidak bisa melihatnya sepotong-potong. Step by step mekanismenya sudah dilalui atau belum. Nanti yang berkompeten menyelidikinya adalah Komnas HAM dan internal Polri, mereka bisa mempelajari apakah sudah sesuai prosedur atau belum. Kalau tidak, berarti harus ada pejabat yang bertanggung jawab.
Bagaimana soal isu pertambangan itu merusak lingkungan?
Sebenarnya belum ada aktivitas pertambangan di sana, baru penyelidikan umum saja. Tapi masyarakat sudah takut dengan aktivitas pertambangan, yang akan mengganggu mata air mereka. Namun, ketika saya turun, mereka bisa memahami.
Anda menilai ada kesalahan pendekatan kepada warga?
Ya, bila pemerintah dan perusahaan mau melakukan pendekatan kultural, peristiwa itu tidak akan terjadi. Mereka menggunakan pendekatan birokrasi. Bupati perintahkan camat, camat perintahkan kepala desa. Karena itu, amukan massa di kantor desa semua.
Bupati harus mencabut IUP?
Harus ada rapat bersama antara DPD, DPRD, Bupati, Kapolres, nanti kita akan melihat sejauh mana kemungkinan itu. Apakah ini akar masalahnya karena izin itu? Dievaluasi dan dikaji dari berbagai aspek. [Rakyat Merdeka]