Jakartapres.com – Kasus dugaan rekayasa perampokan dan perkosaan yang dilakukan istri Kanit Reskrim Pamulang, berbuah pahit. AKP TS dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mengutamakan keluarga.
"Iya dicopot, sejak kemarin. AKP TS di pindahkan ke Polres Jakarta Selatan dan tidak mendapat jabatan," ujar Kapolsek Pamulang, Komisaris Zulkifli Maridu, Kamis (15/12/2011).
Zulkifli menghimbau kepada anggotanya agar anggota selalu mengutamakan keluarga, jangan pernah menelantarkan keluarga. Dikatakan dia, untuk posisi kanit Reskrim yang baru ditempati oleh AKP Didi yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, berbagai kejanggalan tampak dalam pengakuan EK (38). Dari kronologi peristiwa tampak sejumlah kejanggalan. Awalnya, EK mengatakan perampok tersebut masuk ke rumahnya selepas tengah malam jelang dini hari, Minggu (11/12/2011). EK menyadari ada perampok tersebut masuk ke rumahnya pukul 03.00 wib.
Kepada penyidik Polres Depok, EK mengaku saat itu diikat dan ditutup matanya dengan lakban. Perampok itu kemudian menggasak perhiasan, uang tunai, dan telepon genggam. Namun, pukul 04.00 WIB, EK mengirim pesan singkat (SMS) kepada suaminya TS, perwira polisi yang bertugas sebagai Kanit Reskrim di Polsek Pamulang.
Tentu saja itu tampak janggal. Jika EK diikat dan ditutup matanya dengan lakban, mengapa dia bisa mengirim SMS kepada suaminya. Padahal telepon genggam yang dia miliki diambil perampok. EK juga mengaku sempat diperkosa oleh pelaku namun tidak terbukti ada bekas pemerkosaan. Selain itu pengakuan EK juga terus berubah-ubah.[inl/fu]