
Jakartapress.com – Sebagai bentuk aplikasi pelaksanaan Perda No 10/2011, penglola moda transpotasi massal Bus Transjakarta semakin berbenah diri menyediakan fasilitas bagi penumpang penyandang disabilitas.
Selama ini bus Transjakarta telah memiliki fasilitas yang ramah bagi penyandang cacat seperti kursi khusus untuk penyandang cacat serta pengumuman tujuan dengan suara dan tulisan elektronik. Sebentar lagi, 15 halte di Koridor XI (Kampungmelayu-Pulogebang) yang memiliki fasilitas untuk penyandang cacat, khususnya tuna netra akan diresmikan.
Nantinya di sepanjang koridor XI, semua haltenya terdapat fasilitas untuk penyandang tuna netra. Yaitu berupa ubin dengan gambar timbul, sehingga para tuna netra yang akan menggunakan bus Transjakarta dapat dengan mudah masuk dan keluar dari bus menuju halte. Di halte Kantor Walikota Jakarta Timur, dilengkapi toilet khusus untuk penyandang cacat.
“Fasilitas itu akan membuat mereka mudah bisa masuk ke halte, masuk ke bus transjakarta dan keluarnya pun mudah. Di bus Transjakarta pun, sudah disediakan tempat duduk khusus bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik tersebut,” ujar Erna Yuni, Kepala Seksi Fasilitasi Pendukung Dinas Perhubungan DKI.
Koridor XI akan diresmikan Gubernur DKI Jakarta pada 28 Desember mendatang. Akan ada 15 halte yang terdiri dari halte layang dan halte tingkat di sepanjang 11,7 kilo meter. Halte terbesar dengan ukuran 16 x 27 meter di halte Kantor Walikota Jakarta Timur dan halte terkecil 1,7 meter, masing-masing dengan panjang 40 meter. [bj/fu]