
WAKIL Jaksa Agung Darmono menyatakan keseriusannya mengungkap kasus PNS muda yang memiliki kekayaan miliaran rupiah.
“Kalau data-datanya cukup, ada tindak pidana korupsi. Tentu kasus PNS muda yang memiliki kekayaan tidak wajar, pasti ditindaklanjuti,” ujar Darmono, seperti dilansir RakyatMerdeka, Sabtu (10/12).
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menyebutkan, lebih 10 PNS berusia muda yang doyan berkorupsi dan kekayaannya mencapai miliran rupiah.
Darmono selanjutnya mengatakan, untuk mengungkap kasus korupsi ke depan pihaknya perlu kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan termasuk dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa Kejagung menyelidiki kasus PNS muda yang memiliki kekayaan miliaran rupiah?
Tentu kami mengambil peran sesuai dengan tugas dan wewenang berdasarkan Undang-Undang. Artinya sepanjang kejaksaan mempunyai data yang cukup mengenai tindak pidana korupsi, termasuk rekening PNS yang tidak wajar, kami akan lakukan langkah-langkah dan tindakan hukum sebagaimana mestinya.
Apakah Kejaksaan Agung memiliki data tentang PNS muda tersebut?
Itu data yang didapat PPATK. Kalau kami mendapat data itu, tentu ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan wewenang kejaksaan.
Apakah Kejagung bekerja sama dengan PPATK?
Penanganan korupsi yang pelakunya PNS tersebut. Ke depan tentu harus ada kerja sama dengan semua pihak yang dapat mendukung pembuktian. Seperti PPATK, BPK, BPKP, bahkan termasuk dengan LSM.
Metodenya seperti apa?
Perlu penyempurnaan sistem yang dapat mempersempit peluang PNS untuk melakukan korupsi. Kemudian membuat efek jera agar tidak lagi melakukan korupsi.
Modus korupsi PNS sudah diketahui, tapi kenapa kejadian yang sama terus terjadi?
Tentang modus operandi korupsi PNS, pada umumnya berupa penyalahgunaan wewenang. Ini terkait dengan pengelolaan uang negara untuk pengadaan barang dan jasa. Makanya dibatasi dan diperketat pengawasannya.
Cara itu belum efektif, apa ada metode lain?
Cara mencegah korupsi, tentu banyak yang harus dilakukan. Pertama,penyempurnaan hukum dengan memberikan sanksi untuk mempermalukan dan memiskinkan koruptor. Ini perlu diterapkan, sehingga ada efek jera. Kemudian yang lain juga takut melakukan korupsi.
Kedua, peningkatan kesejahteraan pegawai. Ketiga, harus ada standar kerja terukur bagi aparatur negara.
Apa itu saja yang perlu dibenahi?
Intinya, secara struktural harus ada perubahan menyeluruh, baik sistem politik maupun hukum di Indonesia. Selain itu, secara moral diperlukan komitmen atau kesungguhan seluruh komponen bangsa untuk melawan korupsi.
Berapa banyak PNS yang tersangkut kasus korupsi?
Data pelaku tindak pidana korupsi di kejaksaan setiap tahunnya sekitar 1.500 perkara.
Apa perlu PNS dikurangi, sehingga korupsinya juga bisa berkurang?
Semuanya harus melalui mekanisme rasionalisasi pegawai. Maksudnya, jumlah seluruh pegawai negeri harus sesuai dengan beban pekerjaan yg ada, sehingga tidak ada lagi pegawai yang nganggur. Untuk itu harus dilakukan evaluasi pegawai secara menyeluruh. Saat ini jumlah pegawai dipandang cukup. (RMOL)