
Jakartapress.com - Selama sepuluh bulan, tercatat sedikitnya 844 orang meregang nyawa di jalan raya akibat kecelakaan lalulintas di Jakarta. Angka itu mencerminkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum mampu memberikan perlindungan maksimal bagi warga Jakarta.
"Itu angka yang tinggi, tugas lalu lintas itu melindungi masyarakat, khususnya pengguna jalan agar tidak menjadi korban kecelakaan. Kalau ada 844 yang meninggal itu brarti polisi Lalu Lintas kurang melindungi masyarakat," ujarnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Dwi Sigit Nurmantyas, usai apel operasi Zebra di Markas Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2011).
Meski mengakui pihaknya belum maksimal melindungi masyarakat, namun Dirlantas juga mengakui bahwa salah satu penyumbang tingginya angka kecelakaan adalah tidak disiplinnya masyarakat dalam berlalu lintas. "Iya, salah satunya tidak disiplin," ucapnya.
Ia melanjutkan harusnya kecelakaan lalu lintas bisa dicegah dengan doktrin dan rekayasa. Salah satunya adalah memberikan pendidikan lalu lintas, sosialisasi undang-undang lalu lintas. "kemudian kalau di jalan raya ada hal-hal yang kurang pas bagi pengguna jalan akan kita lakukan rekayasa, itu semua untuk mengurangi rasa keselamatan kita," katanya.
Dalam Operasi Zebra yang digelar 28 November hingga 11 Desember 2011 ini, kata Sigit, polisi akan menitik berarkan merazia pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan. "Itu akan kita tindak semua. Termasuk supir tembak, bahkan ada yang dibawah umur akan kita tilang," tegasnya.[inilah/fu]