top
channel
CITYNEWS | KOCAKCRIME | THEPOLICE
Minggu, 8 Juli 2012 - 10:15

Sehat, John Kei Minta Dibebaskan


Sehat, John Kei Minta Dibebaskan

TERKAIT

JAKARTAPRESS.COM, JAKARTA - John Refra Kei alias John Kei, tersangka pembunuh bos Sanex Steel, Tan Harry Tatono alias Ayung protes karena dibantarkan polisi sebagai alasan penahanan.

Pengacara mengaku John Kei dalam kondisi sehat dan bisa dibebaskan karena masa penahanan 120 hari telah habis. 

"Kami sudah memiliki keterangan dua dokter yang menyatakan Bung John sehat," kata pengacara yang juga adik John Kei, Tito Refra Kei, Sabtu 7 Juli 2012. 

Menurut Tito, dua dokter yang sudah diminta pendapatnya yakni dokter dari RS Polri Kramatjati dan dokter pribadi John Kei. Hasilnya, kata dia, keduanya menyatakan John Kei dalam kondisi sehat.

"Dua dokter itu menyatakan Bung John dalam kondisi sehat jasmani dan rohani," kata Tito. Dengan modal dua surat keterangan sehat itu, kubu John Kei akhirnya menyampaikan protes kepada polisi. 

Protes itu dilampirkan dengan dua surat keterangan sehat dari dua dokter. Surat keterangan sehat dari dua dokter itu baru saja diserahkan hari ini kepada polisi. 

"Surat itu sudah kami serahkan tadi kepada Kasat. Menurut Kasat, nanti akan dikomunikasikan dulu dengan pimpinannya," ujar dia lagi. 

John Kei diduga menginstruksikan pembunuhan Ayung. Pembunuhan diduga terkait penagihan jasa honor debt collector anak buah John Kei, yang digunakan Ayung. Nilai fee itu mencapai Rp 600 juta. Namun, motif ini masih terus didalami polisi. Penyidik menduga ada motif lain di balik kasus ini. (eh)






KOMENTAR ANDA

Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com

DMCA.com