
JAKARTAPRESS.COM, JAKARTA - Setelah menetapkan politisi Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya sebagai tersangka, KPK memberi sinyal telah mengantongi sejumlah nama yang akan diseret menjadi tersangka kasus korupsi kasus korupsi Alquran dan pengadaan komputer untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama ini.
KPK mengisyaratkan bahwa tersangka itu berasal dari penyelenggara negara. "Ya bisa penyelenggara negara," ucap Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci apakah calon tersangka itu berasal dari Kementerian Agama atau dari DPR. Yang jelas, kata Zulkarnaen, dugaan korupsi di kementerian pimpinan Suryadharma Ali itu melibatkan banyak orang.
"Ya kasus korupsinya kan berangkaian. Tidak satu, dua orang tersangka saja," ujarnya.
Selain itu, dia beralasan tak menjelaskan secara rinci lantaran takut akan mengganggu proses penyidikan yang tengah ditangani KPK. "Ya kita itu mengerjakannya lebih sulit dibanding pemberitaan kalian. Nanti terlalu banyak diberitakan jadi tak sejalan. Nanti pada waktunya akan kita kasih tahu" jelasnya.
Terkait pengembangan kasus ini sendiri, KPK berencana akan memulai memeriksa tersangka Zulkarnaen Djabar. Anak buah Aburizal Bakrie di Partai Golkar itu akan diperiksa pada pekan depan.
"Rencananya ZD akan diperiksa pekan depan," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi.
Menurut Johan, pihaknya masih fokus melakukan penyidikan terhadap tersangka. Namun, tak menutup kemungkinan KPK akan mendalami pihak-pihak penyuapnya. "Ini sedang didalami. Tentunya tak boleh didahului," imbuhnya.
Sebelumnnya, KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama DPR dari Partai Golkar, dan Dendy Prasetya, sebagai tersangka. Bapak dan anak ini dijerat dijerat tuduhan suap dalam proyek di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 2011 dan 2012.(cnt)