top
channel
CITYNEWS | KOCAKCRIME | THEPOLICE
Rabu, 20 Juni 2012 - 18:07

Dukun Cabuli 20 Korbannya Tanpa Paksaan


Dukun Cabuli 20 Korbannya Tanpa Paksaan

TERKAIT

JAKARTAPRESS.COM, JAKARTA - Kapolresta Depok, Kombes Mulyadi Kaharni menjelaskan dukun pijat bernama Mardani (50) telah mencabuli para korbannya tanpa paksaan. Saat ini petugas menyelidiki apakah pelaku telah menghipnotis korban sebelum dicabuli.

"Dari penuturan salah satu korban sebelum pelaku ditangkap, korban mengatakan tidak ada unsur paksaan oleh pelaku saat melancarkan aksinya. Kami sedang selidiki apakah korban dihipnotis atau tidak," ujar Mulyadi, Rabu (20/6/2012).

Diketahui tersangka tinggal bersama keluarganya di RT 03/04 Cinere, Depok. Dukun Mardani, mempunyai seorang istrinya adalah seorang guru dan putrinya masih duduk di bangku kuliah.

Mardani telah menjalani prakteknya sebagai dukun sekaligus ahli pijat sejak dua tahun lalu yang sebelumnya merupakan seorang montir sepeda motor. Dalam menjalani prakteknya sebagai dukun, Mardani bermodalkan sebuah gelang yang dianggapnya sebagai jimat. Gelang jimat tersebut diberikan kepada pasiennya yang kemudian si pasien menuturkan keluhannya kepada sang dukun.

Dari pengakuannya, tersangka telah mencabuli pasiennya sebanyak 20 orang, mulai dari usia belasan hingga usia dewasa. Dan kebanyakan dari mereka para pasiennya, adalah wanita yang sedang retak hubungannya dengan pasangannya. "Tersangka menipu korbannya sebagai dukun yang mampu menyatukan kembali hubungan pacar atau rumah tangga yang sedang retak," tambah Mulyadi.

Mardani, si dukun cabul ditangkap di rumahnya oleh jajaran Polsek Cinere yang selanjutnya diserahkan ke Polresta Depok. Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.[bay]






KOMENTAR ANDA

Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com

DMCA.com