
JAKARTAPRESS.COM, JAKARTA - Jadi buron sejak Agustus tahun lalu, Neneng Sri Wahyuni memutuskan untuk pulang ke Indonesia via jalur ilegal, meski akhirnya tertangkap KPK. Apa motif Neneng 'masuk ke mulut buaya' itu masih menjadi misteri.
Perjalanan Neneng ke Indonesia dari Malaysia sebenarnya berawal dari Selasa (12/6) kemarin. Ia pergi ke Batam melalui jalur laut secara ilegal dan sempat bermalam di Hotel Central Batam.
Keesokan harinya, pada Rabu kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB, Neneng yang ditemani oleh seorang perempuan pun bertolak ke Jakarta. Kali ini ia menumpang pesawat Citilink guna mencapai Bandara Soekarno-Hatta. KPK sudah memantau pergerakan Neneng ketika dia bertolak dari Malaysia.
Karena salah informasi, tim KPK gagal membekuk Neneng di Bandara. KPK pun kemudian menyebarkan tim ke sejumlah tempat yang diendus bakal didatangi Neneng. Salah satu tim juga berusaha untuk membuntuti Neneng yang meninggalkan bandara menggunakan taxi silver bird. Namun lagi-lagi KPK kehilangan jejak Neneng.
Keberadaan Neneng kembali diketahui tengah berada di Kemang. Ia berada di Kemang diduga untuk membeli makanan. Dari situ, Neneng pun kembali memberhentikan taxi guna menumpang ke rumahnya di kawasan Pejaten.
Melihat kronologi di atas, tentu penangkapan Neneng tidak akan begitu mudah jika tersangka kasus korupsi PLTS Kemenakertrans itu tetap memilih bertahan di Kuala Lumpur. Pasalnya tim KPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan di negeri orang.
Para kuasa hukum Nazaruddin mengklaim Neneng memang akan pulang ke tanah air untuk menyerahkan diri. Rufinus Hutauruk, salah satu pengacara Nazar, menyatakan, setelah pulang ke rumahnya di kawasan Pejaten, Neneng akan ke KPK pada Kamis hari ini.
Versi keterangan itu ditampik KPK. Jajaran komisioner lembaga antikorupsi ini bersikukuh Neneng ditangkap secara paksa oleh KPK, tanpa ada unsur penyerahan diri. Lalu apa alasan Neneng pulang ke tanah air?
"Ya itu masih kita dalami," tutur Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Kamis (14/6/2012).(dt)