top
channel
JAKNEWS | FEATURED | TERKINI
Jumat, 25 Mei 2012 - 11:17

Sepak terjang Anak Pedangdut Kondang Jadi Bandar Shabu


Sepak terjang Anak Pedangdut Kondang Jadi Bandar Shabu

TERKAIT

JAKARTAPRESS.COM, CAWANG – Buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Pepatah ini disandang Resti Destami Arifin, putri penyanyi dangdut Imam S Arifin. Cewek berusia 24 tahun itu menapaki jalan kelam menyusul ayahnya di balik tembok penjara. Ia jadi bandar shabu melayani 11 artis top.

Diberitakan sebelumnya, Resti alias Yeyek alias Lia ditangkap anggota Narkotika Bareskrim Mabes Polri yang menyamar pembeli di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (22/5) malam, sekitar pukul 22:00. Dari tangan tersangka, disita sepaket shabu 0,24 gram seharga Rp 500 ribu. Selain Resti, ditangkap juga Prio Handoko alias Rio, 20, yang disebut-sebut pacar Resti.

“ Shabu dikemas dalam bungkusan plastik klip bening dan disimpan dalam bungkus rokok, “ kata Direktur IV Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari, Kamis (24/5) siang.

Arman Depari mengatakan, penangkapan bermula dari informasi warga yang menyebut Resti, anak kandung pedangdut Imam S Arifin menjadi bandar narkoba. Barang haram itu didapat Resti dari Kampung Ambon, basis narkoba di Jakarta Barat.

Petugas yang dipimpin Kanit II Narkotika Mabes Polri, Kombes Siswandi, bergerak. Seorang polwan, Kompol Venny, ditugasi berpasangan dengan Brigadir Hendrik. Kedua polisi menyamar jadi pecandu narkoba.

“Mereka melakukan undercover memancing pelaku. Anggota saya memesan 0,25 gram shabu seharga Rp500 ribu,” ungkap Siswandi.

Pasangan polisi itu berpura-pura pacaran. Setelah beberapa kali komunikasi melalui HP, ‘petugas’ bertemu Resti kemudian memesan shabu. Transaksi disepakati di sebuah rumah makan Padang. Setelah ditunggu dua jam, Resti menempati janji. Kali ini tidak sendiri. Resti ditemani pacarnya, Rio.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, Resti hampir satu tahun jadi bandar narkoba. Pelanggannya ada artis ibukota, mulai dari penyanyi hingga pemain sinetron. “ Ada sebelas artis yang sering bertemu tersangka. Nama-nama mereka sudah saya kantongi. Tinggal tunggu waktu ditangkap, “ kata Siswandi.

MINTA MAAF

Ditemui di ruang pemeriksaan, Resti menyampaikan permohonan maaf pada keluarga. Katanya, sebagai anak publik figur ia tak seharusnya berperilaku tak terpuji. “Saya minta maaf. Buat ayah, mungkin dengan keadaan ini akan terpukul. Tapi ayah harus bangkit dan sadar kenapa saya bisa sampai seperti ini,” katanya sambil menangis. Ia mengaku, sejak sang ayah masuk bui untuk kedua kali dalam kasus narkoba, hidupnya tak terarah.

Bungsu dari dua anak Imam S Arifin ini berharap penangkapan terhadap dirinya akan membuat keluarga yang berantakan bisa harmonis lagi. “Mungkin saya kena karma setelah ayah masuk penjara karena narkoba,” katanya.

Ia mengaku mengenal narkotika setahun lalu dari temannya. “Tapi saya hanya pemakai, bukan pengedar. Setiap seminggu, dua kali memakai shabu tergantung keadaan dan uang. Satu paket saya beli Rp200.000 hingga Rp 400.000,” ungkap Resti, yang menolak disebut bandar narkoba, apalagi untuk kalangan artis.

Cewek hitam manis ini mengaku, ia mengkonsumsi shabu di Kampung Ambon. “Aman kalau langsung dipakai di sana. Saya ceroboh membawanya keluar Kampung Ambon, jadi tertangkap,” katanya.

MAU MENIKAH

Penyesalan juga diungkapkan Rio. Rencananya mempersunting pacarnya itu terancam gagal. “Kami berencana menikah 10 Juni. Tapi sekarang nggak tau bagaimana lagi kelanjutan rencana ini,” ungkap pemuda ini sambil melirik Resti, yang disapanya dengan sebutan sayang Dora.

Menurut Rio, kedatangannya pertama ke Kampung Ambon setahun lalu untuk mencari pemasok narkoba untuk bapak kekasihnya itu. Tapi, orang yang dicari tak ditemukan. Sebaliknya, mereka terjebak dalam dunia sama. “Kalau soal narkoba saya baru memakainya tiga bulan lalu,” jelas Rio.

Ditemui di rumahnya Jalan Jamblang, Cengkareng, Wanto, bapak Rio, mengatakan anaknya pacaran dengan Resti sejak tiga bulan lalu.

Menurutnya, gadis itu memperkenalkan diri sebagai anak pedangdut Imam S Arifin. “Kami ini kena musibah,” katanya. “Memang ada rencana mau menikahkan mereka dengan sederhana. Karena musibah, rencana itu mungkin nggak jadi dilaksanakan.”

Sedangkan Nana Mardiana, ibu tiri Resti mengaku kaget Resti terjerat narkoba. “Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Bagaimanapun, dia anak saya,” ujar Nana Mardiana.

Pedangdut Imam S Arifin dua kali ditangkap karena kasus narkoba. Pertama pada 5 April 2008 di pelataran Hotel Pardede, Medan, Sumatera Utara. Petugas menyita dua paket shabu seberat 1,6 gram yang disimpan dalam bungkus rokok dan 1/2 butir viagra. Imam dihukum empat tahun penjara dan bebas pada Agustus 2009.

Pada 18 September 2010, Imam kembali masuk bui setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukumnya dengan pidana penjara 4 tahun dan 6 bulan. Ia dinyatakan bersalah karena memiliki 0,5 gram shabu dan 4 tablet viagra. (adin/embun/yp/r/pskt/s)






KOMENTAR ANDA

Kontak KamiTentang KamiDisclaimerLowongan
Copyright © 2011 design by fonda > www.jakartapress.com

DMCA.com